Pengadaan barang dan jasa adalah bagian integral dari operasional setiap organisasi. Dalam proses pengadaan, organisasi harus menghadapi berbagai risiko yang dapat menghambat kemampuan mereka dalam mencapai tujuan. Oleh karena itu, teknik mitigasi risiko yang efektif menjadi sangat penting untuk meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh risiko tersebut.
Dalam pengadaan barang dan jasa, risiko dapat berasal dari dalam organisasi sendiri, seperti kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan, atau dari luar organisasi, seperti perubahan pasar atau kebijakan pemerintah. Risiko keuangan dapat disebabkan oleh faktor-faktor ekonomi dan keuangan, seperti perubahan harga, tingkat bunga, dan mata uang. Risiko operasional dapat disebabkan oleh faktor-faktor manusia, alam, dan teknologi.
Berbagai teknik mitigasi risiko dapat digunakan dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu contoh adalah dengan menggunakan metode House of Risk (HOR). Dalam metode ini, risiko yang diidentifikasi diprioritaskan untuk ditangani dan metode-metode yang efektif untuk mengurangi risiko ditentukan. Dalam proses pengadaan, organisasi harus memiliki strategi yang efektif untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan proses pengadaan.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Safitri et al. (2019), metode HOR digunakan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam proses pengadaan jasa di RU III. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode ini dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan mengukur dampak risiko yang terkait dengan aktivitas pengadaan, serta menemukan agen risiko atau penyebab risiko yang terkait dengan risiko yang muncul.
Dalam pengelolaan risiko, organisasi juga dapat menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif melibatkan metode-metode seperti matriks kemungkinan dan dampak, penilaian kualitas data risiko, kategorisasi risiko, penilaian kedaruratan risiko, dan output yang meliputi pembaruan daftar risiko, membuat daftar risiko yang diprioritaskan, dan kategorisasi risiko. Analisis kuantitatif, sebaliknya, melibatkan penggunaan teknik seperti perhitungan RPN dan analisis probabilitas dan dampak. Kedua analisis ini memiliki fungsi masing-masing dalam pengelolaan risiko, tetapi penggunaan analisis kuantitatif membutuhkan keterampilan khusus.
Dalam pengelolaan risiko, organisasi juga dapat menggunakan berbagai pendekatan lainnya. Pendekatan yang digunakan dalam pengelolaan risiko dapat berupa analisis SWOT dan analisis PESTEL. Analisis SWOT melibatkan penilaian kekuatan dan kelemahan organisasi, serta peluang dan ancaman yang terkait dengan proses pengadaan. Analisis PESTEL melibatkan penilaian faktor-faktor eksternal yang dapat mempengaruhi proses pengadaan, seperti perubahan pasar, kebijakan pemerintah, dan teknologi.
Dalam kesimpulan, teknik mitigasi risiko yang dapat digunakan dalam pengadaan barang dan jasa meliputi metode House of Risk, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis SWOT dan analisis PESTEL. Dengan menggunakan berbagai pendekatan ini, organisasi dapat meningkatkan efektivitas operasional dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh risiko. Oleh karena itu, organisasi harus memiliki strategi yang efektif dan menggunakan berbagai pendekatan untuk mengelola risiko pengadaan agar dapat mencapai tujuan operasional dengan efektifitas yang lebih baik.