Kelas Online (Zoom - Webinar)

Strategi dan Metode Penyusunan Aturan Pelaksanaan Pengadaan di BUMN Pada Keadaan “New Normal” Darurat Covid – 19

Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri BUMN nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara tanggal 15 Mei 2020, maka keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mulai berangsur ke arah normal, meskipun tidak sepenuhnya normal (The New Normal).

Salah satu hal yang diminta dilakukan oleh Surat Edaran Menteri BUMN nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara tanggal 15 Mei 2020 ini adalah setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada cara kerja (process & technology).

Untuk itu, mengingat Peraturan Menteri Negara BUMN nomor : PER – 08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara tidak mengatur dengan jelas mengenai pengadaan barang/jasa pada masa pandemi, maka tidak heran jika banyak BUMN, anak BUMN atau perusahaan terafiliasi yang kebingungan di dalam melaksanakan praktek pengadaan barang/jasa.
Untuk itu, guna membantu melaksanakan praktek pengadaan barang/jasa selama The New Normal terkait keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diperlukan aturan khusus bagi BUMN.

Bagaimana membuat aturan khusus tersebut, maka kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis mengenai “Pembuatan dan pelaksanaan aturan khusus pengadaan barang/jasa BUMN selama The New Normal terkait keadaan darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, yang akan diselenggarakan secara online.

Materi

Memahami aturan The New Normal pada pengadaan barang/jasa BUMN.

Menyiapkan mekanisme atau protokol cara kerja pengadaan barang/jasa pada masa the New Normal.

Kendala dan risiko pengadaan barang/jasa masa The New Normal dan mitigasinya.

Waktu kelas online

TGL : 12 Juni 2020

Pukul 13.00 – 15.30 WIB

Narasumber

Dr. Wawan Zulmawan, SH, MBA, MM, MH.

Asesor sertifikasi pengadaan barang/jasa BNSP, praktisi dan konsultan pengadaan di berbagai BUMN dan anak BUMN, serta telah melahirkan 13 (tiga belas) buku,
diantaranya :

Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat : Proses, Risiko dan Mitigasi (2020).
Belajar design lebih mendalam
Legal Risk Management BUMN (2019).
Performance Based Contract Pengadaan Barang/Jasa (2020).
Pengadaan Berkelanjutan Minim Risiko (2019).
Manajemen Risiko Pengadaan Pemerintah (2019).

Bonus Free Ebook

Dapatkan E-BOOK Pengadaan Barang/jasa Dalam Keadaan Darurat : Proses, Resiko dan Mitigasinya

Biaya Pelatihan & Fasilitas

Rp 399.000

Metode Pembelajaran

Waktu Pembelajaran

Loading...

question:

Ada Pertanyaan? Silakan hubungi Panitia

contact us:

0813 1888 6103 / 0811 9997 339
021 4786 2224

Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.

Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti

YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.

Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.

Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.

Copyright 2020 sekolahpengadaan.id - All Rights Reserved

Butuh bantuan? Klik disini!

Kami hadir untuk membantu Anda! Jangan sungkan untuk bertanya, klik dibawah ini untuk berbincang dengan kami.

Customer Support

Admin_01

Online

Customer Support

Admin_02

Online

Customer Support

Admin_03

Online

Admin_01

Hai, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Admin_02

Hai, ada yang bisa saya bantu? 00.00

Admin_03

Hai, ada yang bisa saya bantu? 00.00