Pelatihan & Sertifikasi
Certified Contract Management Specialist (program CCMS)
Dilengkapi Materi Kontrak Jasa Konstruksi
Waktu Kegiatan :
5 – 20 Oktober 2020
Ujian Kompetensi – BNSP 24 Oktober 2020
Metode Blended Learning
E – Learning
Tatap Muka Online ( Webinar )
Tatap Muka
Durasi Kegiatan
E – Learning (15 Hari )
Kelas Online ( Webinar ) 15 Sesi Pertemuan
Uji Kompetensi 1 Hari
Tatap Muka 1 Hari
Tatap Muka 23 Oktober 2020
Tempat: Hotel Sunlake Sunter – Jakarta
Pendahuluan:
Dalam rangka meningkatkan kompetensi Ahli Pengadaan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan spesialisasi keahlian, maka Lembaga Sertifikasi (LSP) Pengadaan Indonesia yang berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),
melalui Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), yang merupakan Lembaga pelatihan pengadaan dengan Akreditasi A dari LKPP, akan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Ujian Kompetensi Ahli Kontrak Pengadaan, dengan pendalaman pada Materi Jasa Konstruksi.
Saat ini adalah era dimana setiap Individu di persyaratkan memiliki Sertifikat Kompetensi, termasuk bidang Pengadaan Barang dan Jasa, dimana Berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018, diamanatkan untuk setiap entitas pengadaan memiliki sertifikat Kompetensi.
Salah satu yang menjadi konsen dalam pengadaan adalah Ahli Kontrak, dimana bidang ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam pelaksanaaanya, oleh karena hal tersebut maka peranan Ahli Kontrak akan menjadi sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pengadaan yang Value For Money.
Jasa Konstruksi
Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan PP No 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 tahun 2020, memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi.
e-Learning
Kelas Online
Tatap Muka
Materi Kompetensi
1. Menyusun Spesifikasi Teknis
2. Menyusun Harga Perkiraan
3. Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan
4. Melakukan Evaluasi KinerjaPenyedia
5. Melakukan Negosiasi
6. Melakukan Finalisasi DokumenKontrak Pengadaan
7. Membentuk Tim PengelolaanKontrak Pengadaan
8. Menyusun Rencana Pengelolaan Kontrak Pengadaan
9. Mengendalikan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
10. Menyelesaikan Permasalahan Kontrak Pengadaan
11. Melakukan Penerimaan Hasil Pengadaan
12. MelakukanPersiapan Pengadaan secara Swakelola
13. Melakukan Pelaksanaan Pengadaan secara Swakelola
14. Mengelola Kinerja
15. Mengelola Risiko
Materi Kontrak Konstruksi
1. Kebijakan Pengadaan Jasa Konstruksi Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
2. Kebijakan Kontrak Konstruksi
3. Tinjauan dan Aspek Hukum Kontrak Konstruksi
4. Penyusunan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi
5. Penyusunan Dokumen Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi
6. Pelaksanaan dan Pengendalian Kontrak Konstruksi
7. Penyelesaian Sengketa Kontrak Konstruksi
Narasumber:
• Kementerian PUPR
•. Narasumber TOT – LKPP
• Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)
• Praktisi dan Konsultan Kontrak Konstruksi
Biaya Pelatihan & Fasilitas
Pelatihan Kompetensi
Uji Kompetensi BNSP