Mengupas Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Mengupas Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan dan untuk melaksanakan pembangunan. Kegiatan rutin seperti ini dilakukan setiap saat.

Pengadaan barang dan juga jasa oleh pemerintah bisa dilakukan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah. Semua kegiatan pemerintah terutama yang berhubungan dengan pengeluaran uang dari kas negara baik itu dari APBD maupun APBN harus dilakukan dengan seksama dengan penuh kehati-hatian.

Prinsip kehati-hatian dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah sangatlah penting mengingat hal ini menggunakan keuangan negara yang notabene merupakan uang rakyat.

Penggunaan uang rakyat harus dalam hal ini adalah uang APBN maupun APBD harus memenuhi syarat transparan dan akuntabilitas tinggi. Hal ini sangat penting mengingat penggunaan dana publik harus bisa dipertanggungjawabkan di muka hukum.

Bila pengadaan ini mengalami kecacatan baik disengaja maupun tidak disengaja bisa berakibat fatal berupa sangkaan terjadinya korupsi yang tentunya berakibat fatal berupa penangkapan dan pemenjaraan terhadap pegawai yang ditunjuk untuk pengadaan barang dan jasa.

Pentingnya Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Dalam kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan tentu memerlukan barang dan jasa agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berlangsung dengan lancar aman dan sukses.

Tidak semua barang dan jasa yang diperlukan oleh pemerintah bisa disediakan oleh pemerintah itu sendiri. Dalam hal ini, pemerintah memerlukan barang dan jasa yang biasanya diadakan oleh pihak swasta.

Pengadaan ini harus diatur bukan saja agar pengadaannya bisa berjalan dengan efektif dan bisa dipertanggungjawabkan tetapi juga harus bisa membantu pemerintah dalam hal peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan juga peningkatan peran masyarakat dalam pembangunan.

Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan penting demi melaksanakan pembangunan dan untuk menjalankan roda pemerintahan yang efektif.

Kegiatan pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah merupakan kegiatan yang harus diatur dan diregulasi agar pengadaan barang tersebut bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh pemerintah yang tercantum dalam peraturan pemerintah.

Kegiatan pengadaan barang seperti ini sangat sensitif, mengingat hal ini berhubungan langsung dengan penggunaan keuangan negara baik keuangan daerah maupun keuangan pusat. Banyak pejabat pelaksana pengadaan barang atau jasa merasa ragu bimbang dan takut bila kebijakan yang dilaksanakan untuk mengeksekusi pengadaan barang atau jasa melanggar hukum yang berlaku.

Agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tersebut tidak melanggar hukum maka pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan khusus yang bisa disajikan pedoman pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.

Bila semua pengadaan barang atau jasa dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada maka hampir bisa dipastikan bahwa pengadaan barang atau jasa tersebut sudah benar dan sesuai dengan palung hukum yang ada.

Keraguan dan ketakutan pelaksana pengadaan barang atau jasa pemerintah ini bisa dimengerti mengingat sedikit saja mereka melakukan kesalahan maka tindakan yang diambil bisa dengan mudah dikategorikan sebagai bentuk penyelewengan keuangan negara atau korupsi.

Tidak sedikit pegawai yang masuk penjara karena kesalahan dalam melakukan tugasnya. Hal ini perlu dihindari agar birokrasi bisa berjalan dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dalam kesempatan ini, kita akan bahas tentang tujuan dari pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 dimana disebutkan bahwa pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah memiliki tujuan sebagai berikut.

Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa

Kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi.

Pengaturan kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus memperhatikan asas manfaat sebesar besarnya dari uang yang dikeluarkan atau memiliki value of money yang tinggi sehingga bisa memberikan barang atau jasa yang baik dipandang dari segi waktu, biaya, kualitas, jumlah dan lain sebagainya.

Dengan prinsip seperti ini, diharapkan pemerintah bisa mendapatkan barang atau jasa dengan kualitas terbaik, harga termurah, pengadaan paling cepat, keberadaan barang paling mudah dijangkau dan berasal dari penyedia barang dan jasa yang bonafit dan lain sebagainya.

 

  • Barang dan jasa yang digunakan merupakan hasil produksi dalam negeri

 

Dalam sangat penting agar setiap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah untuk selalu menggunakan barang dan jasa dalam negeri dan bukan merupakan hasil dari import.

Pemerintah mengeluarkan banyak peraturan untuk memastikan bahwa, setiap barang dan jasa yang diadakan oleh pemerintah merupakan barang karya anak bangsa.

Dengan penggunaan barang dan jasa dalam negeri diharapkan bisa memberikan multiplier effect terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.

Dengan berbelanja barang dari dalam negeri diharapkan pendapatan dalam negeri juga terus meningkat, roda perputaran ekonomi dalam negeri terus meningkat yang pada akhirnya pengadaan barang atau jasa pemerintah bisa memberi kontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan penggunaan produksi dalam negeri ini bisa dipantau dari tingkat komponen dalam negeri, semakin meningkat penggunaan tingkat komponen dalam negeri maka akan semakin baik karena berarti belanja pemerintah bisa berkontribusi besar terhadap roda perputaran ekonomi di tingkat lokal, yaitu perputaran ekonomi yang terjadi di masyarakat.

 

  • Untuk meningkatkan keterlibatan UMKM dalam setiap proses pengadaan barang dan juga jasa dari pemerintah

 

Pemerintah selalu berusaha untuk meningkatkan peran dan fungsi UMKM dalam kegiatan pembangunan nasional. Hal ini penting karena bila UMKM semakin maju dan semakin kuat maka perekonomian masyarakat akan semakin stabil dan semakin kuat.

Petunjuk untuk melibatkan UMKM dalam setiap pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah ini sebenarnya juga merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2008 yang berisi dan mengatur tentang UMKM.

Peningkatan keterlibatan dan penguatan UMKM ini merupakan wujud nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Pemberdayaan UMKM ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan juga dasar negara pancasila.

 

  • Bisa menguatkan peran pengusaha nasional

 

Hal ini sebenarnya masih terkait erat dengan penguatan ekonomi nasional. Dalam hal ini, pengadaan barang atau jasa harus bisa memberi dampak berupa menguatnya pengusaha nasional.

Untuk barang dan jasa yang harus disediakan oleh pihak swasta maka diharapkan untuk mendapatkannya dari perusahaan yang dikelola oleh pengusaha nasional dan bukan dari pengusaha asing.

 

  • Bisa mendukung barang dan jasa hasil dari penelitian

 

Pengadaan barang atau jasa harus bisa mendukung barang dan jasa hasil penelitian dalam negeri. Dalam hal ini, pemerintah memiliki keinginan yang kuat dan jelas untuk mendorong peneliti-peneliti lokal agar bisa menciptakan barang dan jasa yang lebih baik dan kompetitif.

Untuk mendukung peneliti dalam negeri, pemerintah mengutamakan penggunaan barang dan jasa hasil penelitian.

 

  • Bisa meningkatkan keterlibatan Industri kreatif

 

Setiap pengadaan barang atau jasa harus sebisa mungkin dapat melibatkan industri kreatif. Semua jenis industri harus didorong untuk tumbuh dan berkembang. Industri kreatif merupakan industri baru yang memiliki potensi sangat besar untuk menggerakan perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, tumbuh dan kembang ekonomi kreatif harus diutamakan.

Industri kreatif merupakan industri baru yang memiliki potensi besar karena melibatkan banyak pelaku industri kreatif yang notabene kaum muda yang memiliki semangat besar untuk maju dalam bidang yang digelutinya.

Dalam pengadaan barang atau jasa agar sebisa mungkin melibatkan pelaku industri kreatif lokal. Perlu diketahui bahwa, sifat kegiatan industri kreatif bersifat global.

Dalam hal ini, pengadaan barang atau jasa harus mengutamakan pelaku industri kreatif dalam negeri. Dengan semakin kuat dan majunya industri kreatif dalam negeri, maka ketahanan ekonomi nasional juga akan semakin menguat, itulah kenapa kita harus selalu mendorong kemajuan industri kreatif dalam negeri sehingga bisa memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa dan negara.

 

  • Untuk pemerataan pembangunan

 

Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus bisa memicu terjadinya pemerataan pembangunan. Seperti kita ketahui bersama bahwa, sebesar apapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah pada kenyataannya pemerataan pembangunan yang terjadi belum bisa semaksimal yang diharapkan oleh kita semua.

Terjadinya ketimpangan pembangunan seperti ini bukan saja terjadi di Indonesia saja tetapi juga di banyak negara bahkan di negara maju pun kesenjangan ekonomi masih saja terjadi. Kesenjangan ekonomi merupakan masalah klasik bagi setiap negara. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama sama memerangi kesenjangan ekonomi ini.

Pemerintah terus berusaha melakukan pemerataan pembangunan agar hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Sehubungan dengan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan asas pemerataan hasil pembangunan.

Memang lebih mudah dan lebih efisien untuk membujuk kontraktor besar yang bisa menyediakan setiap kebutuhan yang kita inginkan. Tetapi kita juga harus bisa berpikir jernih bagaimana caranya agar kontraktor lain yang lebih kecil juga bisa terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jangan sampai hanya orang orang tertentu saja yang bisa mendapatkan proyek pengadaan barang atau jasa.

Asas pemerataan hasil pembangunan ini harus dipertimbangkan bukan saja untuk mengurangi angka kecemburuan yang akhirnya bisa menciptakan iklim tidak sehat di masyarakat tetapi juga dimaksudkan untuk meratakan hasil pembangunan itu sendiri.

Bila pembangunan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat maka diharapkan semua anggota masyarakat merasakan kehadiran dan peran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.

 

  • Bisa menciptakan dan mendorong pengadaan yang berkelanjutan

 

Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah adalah pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, maka pengadaan barang atau jasa juga akan terjadi secara terus menerus selama pembangunan itu sendiri masih terus berlangsung.

Proses pengadaan barang atau jasa harus bisa menciptakan situasi agar pengadaan bisa berlangsung secara berkelanjutan.

Pelaksanaan pembangunan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara menyeluruh.

Pengadaan barang atau jasa dilakukan agar pembangunan bisa berjalan dengan lancar dan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Penting bagi kita untuk memahami tujuan dari pengadaan ini melalui https://www.sekolahpengadaan.id/ agar kita bisa menjadi pegawai pengadaan yang handal.