Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Mengadakan Di Magelang Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang musti di pantau  adalah  pentingnya  training skill  dalam penyediaan jasa atau barang

kadang, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk kepentingan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pemilihan supplier maupun vendor yang nggak jujur, hingga mark-up atau penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, sehingga masalah tersebut dapat teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang baik
baik khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya si pengelola proyek tersebut dapat menjalankan prosedur yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan masalah pengadaan barang dan jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa dengan keuangan pemerintah.
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat optimal
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan webinar  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta