Webinar Pengadaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Melayaninya Di Bantul Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaialah suatu yang perlu yang wajib  diseriusi untuk mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan nilai proyek yang diatas dari harga sebenarnya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, maka resiko itu dapat teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang benar
Dengan itu, para pengelola proyek pun bisa melakukan prosedur yang benar pada penyediaan barang atau jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. dapat melaksanakan prosedur yang baik dalam penyediaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai penyediaan barang atau jasa dengan dana pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda bisa ikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini untuk mengarahkan Anda dalam pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya pada projek  satu-satu secara lebih baik.
poin dari workshop Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta