KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasaialah salah satu hal penting dan harus diseriusi demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.
kadang, sayangnya dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
sebagian orang egois untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang nggak jujur, hingga mark-up dan penambahan value proyek yang jauh di atas value sebenarnya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
Meski begitu, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal melalui pemahaman praktik penyediaan barang dan jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
Dengan itu, para pengelola proyek pun dapat menerapkan prosedur yang benar dalam pengadaan barang atau jasa secara khusus, dan pelaksanaan proyek secara umum. dapat menerapkan langkah yang baik dalam penyediaan barang dan jasa.
Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa yang berkaiatan di dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa mengikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa yang tepat.
dengan demikian, Anda nanti dapat menerapkannya di projek masing-masing secara lebih baik.
maksud pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training atau workshop mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- cara penilaian serta teknis penawarannya
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta