Seminar Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Karanganyar Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang harus di perhatikan  ialah  perlunya  diadakan skill  dalam penyediaan jasa atau barang

 disayangkan sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang untuk lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

sebagian orang egois untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan value proyek yang jauh dari harga aslinya,  berakibat  dapat  dikenakan tindakan pidana sampai di penjara
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, maka resiko itu dapat teratasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang baik
Dengan itu, para pengelola proyek pun mau melaksanakan prosedur yang tepat pada pengadaan barang atau jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa melaksanakan langkah yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
dengan ikut program workshop pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan demikian bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan pelatihan  atau Training tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta