KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah salah satu hal penting dan harus diperhatikan untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa oknum sebagai tempat mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
sebagian orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up atau penambahan nilai projek yang jauh di atas value aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
walau demikian, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa dicegah dan diatasi lewat pengarahan langsung praktik penyediaan barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
Dengan demikian, para pengelola projek pun dapat menjalankan prosedur yang tepat pada penyediaan barang atau jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa melaksanakan langkah yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.
Apalagi tentang pengadaan barang telah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa dengan berhubungan pada keuangan pemerintah
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nanti bisa menerapkannya pada proyek satu-satu sampai optimal.
Adanya pelatihan pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan pelatihan atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:
- Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Modul Kursus Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta