Seminar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Mengadakan Di Karawang Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasaadalah suatu yang perlu dan harus  jadi perhatian demi mengetahui kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk tempat  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa malah jadi kesempatan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier atau vendor yang nggak jujur, sampai mark-up atau penambahan nilai projek yang jauh di atas value aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Meski begitu, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa dicegah serta ditangkal lewat pemahaman praktik pengadaan  barang dan jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
Secara khusus atau umum pelaksaan projek pada akhirnya si pengelola proyek itu bisa menerapkan prosedur yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan negara.
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya pada proyek  satu-satu secara lebih baik.
maksud seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau seminar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta