Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Mengadakan Di Ciamis Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang harus di lihat  adalah  pentingnya  training keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  memilih vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai projek yang jauh dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
Meski demikian, bentuk risiko tersebut seharusnya masih bisa diantisipasi serta ditangkal melalui pengarahan langsung training penyediaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
Secara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola projek tersebut bisa menerapkan tehnis yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa.

apalagi, aturan soal penyediaan barang dan jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa berkaitan sama dana negara.
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai tema ini bisa membantu Anda dalam memahami tehnis penyediaan barang atau jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nanti dapat menerapkannya pada projek  masing-masing hingga bagus.
Adanya seminar  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan Training  atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta