Training Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Bantul Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting yang wajib  diperhatikan untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum untuk tempat  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai proyek yang jauh dari harga sebenarnya,  berakibat  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di penjara
walau demikian, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal lewat pemahaman training pengadaan  barang dan jasa yang telah ditentukan pada peraturan.
Secara khusus dan umum pelaksaan projek pada akhirnya si pengelola projek itu dapat menjalankan tehnis yang baik dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan soal pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan negara.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa ikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar membantu Anda didalam pemahaman prosedur pengadaan barang atau jasa yang benar
Proyek anda dengan begitu dapat di paparkan dengan sangat baik
poin dari webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan Training  atau webinar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta