Seminar Penyediaan Sertifikasi Itu Penting Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Karanganyar Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting dan harus  jadi perhatian demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk kepentingan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai berakibat penambahan value proyek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga masalah tersebut dapat diatasi dengan praktik penyediaan jasa dan barang yang baik
Dengan demikian, para pengelola proyek pun dapat melakukan prosedur yang tepat pada penyediaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. bisa menjalankan prosedur yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang atau jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan keuangan negara.
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat optimal
harapan diadakan Training Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Seminar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta