Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi
Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 & SE Menteri PUPR No 15 Tahun 2019
– Jadwal Kegitan Pelatihan –
Gel I : 11 – 13 Februari 2020
Gel II : 10 – 12 Maret 2020
Gel III : 14 – 16 April 2020
– Tempat Pelatihan –
Hotel Sunlake Sunter – Jakarta
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum..
yang selanjutnya disingkat SMK3 Konstruksi Bidang PU adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Mengingat Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
bahwa Setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum wajib menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU. Dimana SMK3 Konstruksi Bidang PU meliputi: Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pengendalian Operasional, Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan Tinjauan Ulang Kinerja K3.
“Penerapan Permen PU tentang pedoman SMK3 dianggap masih lemah karena masih banyak terjadi kecelakaan kerja di lingkungan proyek konstruksi.
Sebagai upaya untuk meningatkan penerapan di lapangan, maka pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang telah tertuang di dalam Peraturan Mentri tersebut dinilai perlu dituangkan di dalam kontrak kerja konstruksi. Dengan langkah tersebut juga diharapkan target Zero Accident dilingkungan kegiatan proyek konstruksi dapat tercapai.”
DR. IR. M. BASOEKI HADIMOELJONO, M.SC (MENTRI PUPR)
Benefit yang Akan Anda Dapatkan
Jika Mengikuti Pelatihan yang Kami Adakan Kali Ini..
Materi Utama
Kebijakan Pemerintah Tentang K3, Peraturan Perundangan K3, Rencana Keselamatan Konstruksi, Manajemen Resiko, dll
Bimbingan
Bimbingan Teknis SMKK diselenggarakan total 3 hari, yaitu 2 hari materi di dalam kelas, dan 1 hari observasi lapangan.
Sertfikat
Sertifikat sebagai PETUGAS K3 Konstruksi akan dikeluarkan oleh Ditjen Bina Konstruksi – Kementrian PUPR setele dinyatakan lulus.
Networking
Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus yang sudah kami sediakan dalam grup Whatsapp
Tempat Eklusif
Acara ini akan kami adakan di Hotel Sunlake Sunter – Jakarta Utara. Peserta Cek In sehari sebelum kegiatan.
Fasilitas Lengkap
Pelatihan dan Sertifikasi, Buku panduan/modul, Materi terupdate, Tempat Eklusif dan Makan malam
Landasan hukum
-
- Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2019, Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- SE Menteri PUPR No 15 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 07/PRT/M/2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Waktu Penyelanggaran
Bimbingan Teknis SMKK diselenggarakan total 3 (tiga) hari, yaitu 2 (dua) hari materi di dalam kelas, dan 1 (satu) hari observasi lapangan,
Bagi peserta Bimtek SMKK yang memenuhi syarat kelulusan, akan diberi sertifikat dan dinyatakan sebagai Petugas K3 Konstruksi.
Kegiatan ini di peruntukkan bagi Petugas K3 Konstruksi
Petugas K3 Konstruksi adalah petugas di dalam organisasi Pengguna Jasa dan/atau organisasi Penyedia Jasa yang telah mengikuti pelatihan/bimbingan teknis SMK3 Konstruksi Bidang PU, dibuktikan dengan surat keterangan mengikuti pelatihan/bimbingan teknis SMK3 Konstruksi Bidang PU
Persyaratan Berkas Administrasi:
- Surat Penugasan dari Instansi Terkait/Perusahaan (Apabila individu/perseorangan tidak perlu)
- CV Lengkap beserta lampirannya
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
- Pas Foto 3×4 sebanyak 3 lembar, dengan latar belakang berwarna biru
- Mengisi formulir data peserta
- Fotokopi KTP
Hubungi Panitia:
- 081 1168 9991
- 081 1999 7339
- 0813 1888 6103
Testimoni..
Kumpulan beberapa testimoni peserta dari ribuan yang masuk
Kegiatan ini akan mengacu kepada Materi dan Peraturan Perundangan undangan Bidang Jasa Konstruksi
dengan Narasumber dari Kementerian PUPR, setiap peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat sebagai petugas K3 Konstruksi dari Kementerian PUPR.
Susunan Materi:
Materi hari I :
- Kebijakan Pemerintah Tentang K3
- Peraturan Perundangan K3
- Permen PUPR No. 21 Tahun 2019
- Penerapan K3 Serta Manajemen Mutu dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Pengetahuan Dasar K3
- Pengetahuan Dasar Tentang Pencegahan HIV / AIDS
- BPJS Ketenagakerjaan
Materi hari II :
- Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Resiko
- Manajemen Lingkungan dan Hygiene
- Penjelasan Observasi Lapangan
Materi hari III :
- Observasi Lapangan
- Penyusunan Makalah
- Seminar Hasil Observasi Lapangan
Tanpa Penginapan
Rp 4.500.000
- Mengikuti Kelas Tatap Muka (3 hari)
- Mengikuti Survei Lapangan
- Peraturan Perundang Undangan terkait
- Bahan Ajar
- Tas dan Alat Tulis
- T Shirt
- Sertifikat Pelatihan K3 Kosntruksi
- Sertfikat Petugas K3 Konstruksi dari Kementerian PUPR (jika lulus)
- Makan siang dan Coffe Break selama pelatihan
Dengan Penginapan
Rp 5.950.000
- Mengikuti Kelas Tatap Muka (3 hari)
- Mengikuti Survei Lapangan
- Peraturan Perundang Undangan terkait
- Bahan Ajar
- Tas dan Alat Tulis
- T Shirt
- Sertifikat Pelatihan K3 Kosntruksi
- Sertfikat Petugas K3 Konstruksi dari Kementerian PUPR (jika lulus)
- Makan siang dan Coffe Break selama pelatihan
- Penginapan 5 hari 4 malam
- Makan Pagai dan malam
***Jika Anda membutuhkan undangan resmi silakan download surat
Persyaratan Pendidikan dan Pengalaman sebagai berikut:
- Pendidikan Terakhir SMA dengan pengalaman 5 tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir SMK Teknik dengan pengalaman 5 tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir D1/Vokasi Teknik dengan Pengalaman 4 Tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir D3/Vokasi Teknik dengan Pengalaman 2 Tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir S1/D4 Teknik dengan Pengalaman 1 Tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir S1/D4 Segala Jurusan dengan Pengalaman 2 Tahun di bidang Konstruksi.
- Pendidikan Terakhir S2 Teknik
- Pendidikan Terakhir S2 Segala Jurusan dengan Pengalaman 1 Tahun di bidang Konstruksi.
Informasi dan Pendaftaran : 0813 1888 6103 / 0811 168 9991 / 02147862224 LPKN Training Center : Gedung Linggardjati, Jl. Kayu Putih 2 Nomor 7 Lantai 1, Kayu Putih Jakarta Timur Telp. : 021-47862224, Facs. : 021 – 4786 – 7127
Frequently Asked Questions (FAQ)
Setelah registrasi cek email masuk/spam, dan ada konfirmasi pembayaran, bukti pembayaran dikirim ke admin.
Apakah Kelas Bimbingan Teknis Itu?
Bimbingan Teknis adalah kelas pembelajaran/pelatihan yang dilakukan secara lansung atau tatap muka. Setiap peserta akan mengikuti pelatihan di tempat yang sudah di tentukan.
Bagaimana saya mendapatkan Sertifikat Kompetensi?
Lisensi BNSP akan diberikan setelah mengikuti ujian kompetisi dan kemudian dinyatakan lulus.
Apakah kami mendapatkan Modul/Buku?
YA, semua peserta akan mendapatkan Buku Panduan dan Bahan Ajar.
Ada, grup diskusi khusus yang kami sediakan di Whatsapp. Tiap peserta bisa bergabung kedalam grup khusus tersebut.
Bagaimana Saya Bisa Mengikuti Pelatihan Ini?
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Pelatihan.