Pernahkah Anda membayangkan sebuah instansi pemerintah ingin memperbaiki taman kantornya, namun alih-alih menyewa kontraktor dari luar, mereka justru mengerjakannya sendiri menggunakan tenaga honorer dan peralatan yang sudah mereka miliki? Atau mungkin Anda pernah melihat sebuah universitas negeri melakukan penelitian besar untuk kementerian menggunakan dana APBN? Dalam dunia Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, metode pengerjaan “oleh diri sendiri” atau bekerja sama dengan organisasi non-profit ini disebut dengan Swakelola.
Jika biasanya pengadaan identik dengan mencari vendor atau pihak swasta melalui tender, Swakelola adalah jalur alternatif di mana pemerintah memilih untuk tidak menggunakan jasa perusahaan komersial. Namun, jangan salah sangka; Swakelola bukan berarti pemerintah boleh bekerja sembarangan tanpa aturan. Swakelola adalah instrumen strategis yang memiliki aturan main ketat, tujuan yang spesifik, dan tanggung jawab yang tidak kalah beratnya dengan metode tender. Mari kita bedah lebih dalam mengenai “memasak sendiri” anggaran negara ini.
Mengenal 4 Tipe Swakelola
Dalam regulasi pengadaan di Indonesia, Swakelola tidak hanya satu jenis, melainkan dibagi menjadi empat tipe berdasarkan siapa yang melaksanakan pekerjaannya. Pembagian ini sangat penting karena menentukan bagaimana uang negara diserahkan dan bagaimana pertanggungjawabannya.
Tipe pertama adalah Swakelola Tipe I, di mana instansi pemerintah pemilik anggaran merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pekerjaan itu sendiri menggunakan pegawai mereka. Contohnya adalah dinas kebersihan yang menyapu jalanan setiap hari menggunakan tenaga internal. Tipe kedua adalah Swakelola Tipe II, di mana instansi pemilik anggaran bekerja sama dengan instansi pemerintah lain yang memiliki keahlian khusus. Misalnya, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan universitas negeri untuk melakukan riset penyakit menular.
Tipe ketiga adalah Swakelola Tipe III, yaitu kerja sama dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ini adalah cara pemerintah merangkul lembaga non-profit untuk program kemanusiaan atau sosial. Terakhir, yang paling menarik dan populer belakangan ini, adalah Swakelola Tipe IV, di mana pekerjaan diberikan langsung kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat. Contohnya, warga desa yang bergotong-royong membangun saluran air kecil di lingkungan mereka sendiri menggunakan dana pemerintah.
Mengapa Harus Swakelola?
Muncul pertanyaan: mengapa pemerintah tidak menyerahkan semuanya saja kepada vendor swasta melalui tender? Jawabannya adalah karena tidak semua hal bisa atau efisien jika dikerjakan oleh pihak swasta. Ada beberapa alasan utama mengapa Swakelola menjadi pilihan. Pertama adalah efektivitas biaya dan waktu. Untuk pekerjaan rutin berskala kecil atau di wilayah terpencil di mana tidak ada vendor swasta yang berminat, Swakelola adalah solusinya.
Kedua adalah pemberdayaan masyarakat. Melalui Swakelola Tipe IV, pemerintah memberikan rasa memiliki kepada masyarakat. Jika warga desa membangun jalan mereka sendiri, mereka akan lebih menjaga kualitasnya karena mereka pula yang akan menggunakannya. Ketiga adalah untuk pekerjaan yang bersifat rahasia, sangat spesifik teknisnya, atau membutuhkan keahlian yang hanya dimiliki oleh instansi pemerintah atau akademisi tertentu. Swakelola memungkinkan pemerintah tetap memegang kendali penuh atas kualitas dan keamanan proses pengerjaan.
Kapan Sebaiknya Swakelola Digunakan?
Memilih antara Swakelola dan Tender (Penyedia) adalah keputusan strategis PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Swakelola sebaiknya digunakan jika pekerjaan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya internal pemerintah. Misalnya, jika sebuah instansi memiliki laboratorium canggih dan tenaga ahli, maka lebih baik melakukan pengujian secara swakelola daripada membayar laboratorium swasta.
Swakelola juga sangat tepat digunakan untuk program-program yang membutuhkan partisipasi tinggi dari masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan, program bedah rumah, atau penghijauan lingkungan. Namun, ada satu hal yang dilarang keras: Swakelola tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk menghindari tender. Anda tidak boleh menyatakan sebuah proyek gedung besar sebagai swakelola jika sebenarnya instansi Anda tidak punya keahlian konstruksi dan pada akhirnya diam-diam menyewa sub-kontraktor swasta untuk mengerjakannya. Itu adalah pelanggaran serius.
Tahapan Swakelola
Banyak yang mengira Swakelola itu bebas tanpa dokumen. Faktanya, Swakelola tetap melalui tahapan yang mirip dengan pengadaan lewat penyedia, yaitu Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, dan Pengawasan. Pada tahap persiapan, instansi harus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Spesifikasi Teknis. Bedanya, jika lewat tender kita membuat dokumen pemilihan, dalam Swakelola (khusus Tipe II, III, dan IV) kita membuat Nota Kesepahaman (MoU) dan Kontrak Swakelola.
Kontrak Swakelola mengatur detail pekerjaan, jangka waktu, dan cara pembayaran. Pembayarannya pun biasanya dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan. Meskipun pengerjaannya bersifat “kekeluargaan” atau “gotong royong”, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membeli semen atau membayar upah tukang tetap harus dicatat dengan nota dan kuitansi yang sah. Auditor akan tetap memeriksa apakah biaya yang dikeluarkan wajar dan apakah barangnya benar-benar ada.
Titik Lemah yang Harus Dijaga
Tantangan terbesar dalam Swakelola adalah pengawasan. Karena dikerjakan sendiri atau oleh kelompok masyarakat, sering kali pengawasan menjadi longgar karena rasa sungkan atau menganggapnya sebagai kegiatan “sosial”. Akibatnya, kualitas pekerjaan swakelola sering kali dipertanyakan jika tidak dipantau secara ketat.
Oleh karena itu, dalam tim swakelola, peran tim pengawas sangatlah vital. Tim pengawas harus berbeda dengan tim pelaksana. Mereka bertugas melakukan pengecekan berkala: apakah semen yang digunakan sesuai merek yang diusulkan? Apakah jumlah pekerja sesuai dengan absen? Tanpa pengawasan yang disiplin, Swakelola bisa menjadi celah pemborosan anggaran yang sulit dideteksi karena pengerjaannya yang tersebar.
Dampak Positif Swakelola bagi Ekonomi Lokal
Swakelola, terutama Tipe IV, memiliki dampak ekonomi yang luar biasa di tingkat akar rumput. Dana pemerintah tidak lari ke kontraktor besar di kota, melainkan berputar di saku para pekerja bangunan lokal dan toko bangunan di desa tersebut. Ini menciptakan lapangan kerja instan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, pengerjaan swakelola sering kali lebih fleksibel karena menyesuaikan dengan kearifan lokal setempat.
Namun, pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan. Kelompok Masyarakat atau Ormas yang terlibat dalam swakelola harus diajarkan bagaimana cara membuat laporan keuangan sederhana dan bagaimana cara mengelola proyek yang baik. Dengan begitu, Swakelola bukan hanya membangun fisik jalan atau gedung, tapi juga membangun kapasitas manusia di daerah.
Penutup
Swakelola adalah bukti bahwa pembangunan tidak harus selalu kaku dan bersifat transaksional dengan pihak ketiga. Ia adalah jembatan kepercayaan antara pemerintah dan rakyatnya, serta antara instansi pemerintah satu dengan lainnya. Jika digunakan dengan niat jujur dan perencanaan yang matang, Swakelola bisa menjadi metode pengadaan yang sangat efisien dan berdaya guna tinggi.






