Mengapa Harga Bukan Segalanya di Mini Kompetisi

Dalam pengadaan pemerintah, istilah “harga termurah” dulu menjadi mantra yang paling sering didengar. Banyak pihak, baik di instansi maupun di kalangan penyedia, beranggapan bahwa siapa yang berani menawar paling rendah, dialah yang pasti menang. Namun, paradigma itu kini berubah total.

Melalui kebijakan baru yang diterapkan LKPP dalam E-Katalog versi 6, terutama melalui metode Mini Kompetisi, pemerintah menegaskan bahwa pengadaan bukan lagi sekadar perlombaan harga, tetapi juga perlombaan nilai dan manfaat.

Artikel ini akan menjelaskan mengapa harga tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kemenangan di Mini Kompetisi, serta bagaimana sistem kini menilai penawaran secara lebih adil dan menyeluruh.

Perubahan Paradigma dalam Pengadaan Pemerintah

Dulu, sistem pengadaan yang berbasis dokumen manual sering kali menempatkan harga sebagai satu-satunya acuan objektif. Alasannya sederhana: harga bisa diukur dan dibandingkan dengan cepat.

Namun, sistem ini sering menimbulkan masalah. Penyedia yang menawar terlalu rendah kadang tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai mutu yang diharapkan. Akibatnya, pemerintah justru menanggung risiko keterlambatan, penurunan kualitas, atau bahkan gagal kontrak.

Kini, dengan hadirnya sistem digital Mini Kompetisi, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi harga dan kualitas hasil. Harga memang tetap penting, tetapi bukan satu-satunya kriteria.

Dasar Hukum yang Menguatkan Konsep Ini

Prinsip bahwa pengadaan bukan hanya soal harga sebenarnya sudah ditegaskan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Pasal 6 ayat (1) huruf f menyebutkan bahwa pengadaan harus mengedepankan “value for money”, yaitu memperoleh manfaat terbesar dari penggunaan uang negara, bukan sekadar mencari harga termurah.

LKPP kemudian menurunkan prinsip ini ke dalam sistem E-Katalog versi 6 melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025, di mana penilaian penawaran dalam Mini Kompetisi ditentukan oleh dua aspek utama: harga dan nilai Produk Dalam Negeri (PDN).

Dengan demikian, sistem Mini Kompetisi tidak lagi menilai penawaran secara tunggal, melainkan secara berimbang antara efisiensi biaya dan kontribusi ekonomi nasional.

Cara Sistem Menilai Penawaran di Mini Kompetisi

Dalam Mini Kompetisi, setiap penawaran penyedia akan diproses secara otomatis oleh sistem menggunakan rumus:

Skor Akhir = (Skor Harga x 50%) + (Skor PDN x 50%)

Artinya, 50% bobot penilaian berasal dari harga, dan 50% lainnya dari nilai PDN atau tingkat komponen dalam negeri.

Dengan sistem ini, penyedia tidak bisa hanya fokus menurunkan harga tanpa memperhatikan nilai kandungan lokal produk. Sebuah penawaran dengan harga sedikit lebih tinggi namun PDN lebih besar bisa mendapatkan skor total lebih baik dan keluar sebagai pemenang.

Apa Itu Value for Money dalam Konteks Mini Kompetisi

Value for money berarti mendapatkan manfaat terbaik dari setiap rupiah uang negara. Dalam konteks Mini Kompetisi, konsep ini tidak hanya berarti harga rendah, tetapi kombinasi optimal antara kualitas, waktu, dan manfaat ekonomi.

Misalnya, sebuah produk dengan harga sedikit lebih tinggi namun memiliki masa pakai lebih lama dan dibuat di dalam negeri memberikan nilai yang lebih besar dibanding produk impor yang lebih murah tetapi cepat rusak.

Dengan kata lain, Mini Kompetisi menggeser fokus dari “harga murah” menjadi “hasil terbaik untuk negara.”

Dampak Positif terhadap Kualitas Pengadaan

Salah satu dampak paling nyata dari kebijakan ini adalah peningkatan kualitas hasil pengadaan.

Karena penyedia kini harus memperhatikan aspek PDN dan mutu produk, mereka tidak lagi berlomba untuk menurunkan harga serendah mungkin tanpa memperhitungkan biaya produksi realistis.

Hasilnya, barang dan jasa yang diserahkan cenderung lebih berkualitas, pengiriman tepat waktu, dan risiko gagal kontrak menurun drastis.

Bagi pemerintah, kebijakan ini membantu menjaga kredibilitas proyek dan mengurangi pemborosan anggaran jangka panjang.

Harga Murah Belum Tentu Hemat

Banyak instansi pemerintah yang dulu terjebak dalam paradigma “yang penting murah.” Namun pengalaman membuktikan bahwa harga murah sering kali berujung mahal.

Contoh sederhana: pengadaan alat kantor dengan harga di bawah standar mungkin tampak efisien di awal, tapi jika alat itu cepat rusak, instansi harus membeli lagi dalam waktu singkat.

Dengan sistem penilaian Mini Kompetisi, pemerintah lebih berhati-hati. Harga tetap penting, tapi hanya jika selaras dengan mutu dan nilai manfaatnya.

Pengadaan bukan sekadar belanja barang, tapi investasi pada hasil jangka panjang.

Peran PDN sebagai Penyeimbang Harga

Nilai Produk Dalam Negeri (PDN) adalah faktor kunci yang membuat harga bukan lagi satu-satunya penentu.

Dengan bobot PDN 50%, penyedia dengan produk lokal kini memiliki peluang besar untuk menang meskipun harga mereka tidak paling rendah.

Kebijakan ini bukan bentuk proteksi buta terhadap produk lokal, melainkan strategi agar uang belanja pemerintah kembali berputar di dalam negeri.

Setiap produk dengan PDN tinggi berarti ada kontribusi nyata terhadap lapangan kerja, industri nasional, dan pendapatan pajak negara.

Jadi, Mini Kompetisi bukan hanya mencari penyedia paling efisien, tetapi juga yang paling berkontribusi pada ekonomi nasional.

Strategi Penyedia Menghadapi Paradigma Baru

Bagi penyedia, perubahan ini memaksa mereka untuk menyesuaikan strategi.

Jika dulu fokus hanya pada perang harga, kini penyedia harus memperkuat nilai PDN produknya. Caranya bisa dengan meningkatkan kandungan lokal, menggandeng produsen dalam negeri, atau mendapatkan sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, penyedia juga harus lebih cermat dalam menyusun penawaran. Harga yang realistis dan kompetitif kini lebih dihargai daripada harga yang asal rendah tapi berisiko tidak bisa dilaksanakan.

Era Mini Kompetisi menuntut penyedia menjadi lebih profesional, transparan, dan adaptif.

Manfaat Bagi Pelaku UMK dan Industri Lokal

Kebijakan yang menyeimbangkan harga dan PDN memberi dampak positif besar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK).

Sebelumnya, UMK sering kalah bersaing karena tidak bisa menurunkan harga hingga titik terendah seperti perusahaan besar. Kini, mereka memiliki keunggulan melalui produk lokal dengan nilai PDN tinggi.

Selain itu, Mini Kompetisi juga membuka peluang lebih luas bagi industri daerah untuk masuk ke sistem E-Katalog tanpa harus bersaing di pasar nasional yang terlalu padat.

Dengan demikian, kebijakan ini mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat rantai pasok dalam negeri.

Risiko Jika Harga Jadi Satu-satunya Ukuran

Bayangkan jika pengadaan tetap menilai hanya berdasarkan harga.

Penyedia akan terus berlomba-lomba menurunkan harga hingga di bawah biaya produksi, yang akhirnya berdampak pada kualitas pekerjaan. Banyak kasus gagal kontrak di masa lalu berawal dari praktik ini.

Selain merugikan pemerintah, kondisi tersebut juga menekan pelaku UMK dan produsen lokal.
Dengan adanya bobot PDN 50%, risiko ini bisa ditekan karena penyedia harus menyeimbangkan antara harga kompetitif dan kontribusi ekonomi.

Bagaimana Sistem Menjamin Keadilan Penilaian

Salah satu kekuatan utama Mini Kompetisi adalah penilaian otomatis berbasis sistem.
Sistem tidak mengenal intervensi manusia atau negosiasi subjektif. Semua penawaran dihitung menggunakan algoritma yang sama, sehingga setiap penyedia memiliki peluang yang adil.

Selain itu, hasil perhitungan skor ditampilkan dalam papan peringkat (leaderboard) secara transparan. PPK dapat langsung melihat siapa yang memperoleh skor tertinggi dan mengonfirmasi dokumen pendukungnya.

Dengan pendekatan ini, Mini Kompetisi menghadirkan keseimbangan antara transparansi, kecepatan, dan objektivitas.

Contoh Skenario Nyata

Bayangkan dua penyedia mengikuti Mini Kompetisi pengadaan perangkat elektronik.

Penyedia A menawarkan harga Rp950 juta dengan PDN 40%, sementara Penyedia B menawarkan harga Rp1 miliar dengan PDN 80%.

Dengan bobot penilaian 50% harga dan 50% PDN, penyedia B bisa memperoleh skor total lebih tinggi karena nilai PDN-nya jauh lebih besar.

Artinya, meskipun lebih mahal sedikit, penyedia B berpotensi menang karena produknya lebih banyak menggunakan komponen lokal dan memberi manfaat ekonomi lebih luas.

Inilah bukti bahwa dalam Mini Kompetisi, harga bukan segalanya.

Dampak terhadap Keputusan PPK

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kini memiliki alat bantu yang lebih kuat dalam menentukan pemenang secara objektif.

Dengan adanya sistem penilaian otomatis, PPK tidak perlu lagi melakukan perhitungan manual atau mempertimbangkan subyektivitas.

Namun, tanggung jawab PPK tetap besar dalam memverifikasi kesesuaian data, terutama dokumen PDN dan keabsahan sertifikat TKDN.

Jika verifikasi dilakukan dengan baik, keputusan pemenang tidak hanya cepat, tetapi juga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Membangun Mindset Baru dalam Pengadaan

Perubahan sistem penilaian ini juga menuntut perubahan mindset di kalangan ASN dan pelaku usaha.

ASN harus memahami bahwa pengadaan bukan lagi sekadar mencari harga murah, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional.

Sementara penyedia harus melihat kompetisi bukan hanya sebagai ajang mencari kontrak, tetapi sebagai kesempatan membangun reputasi dan kontribusi terhadap negeri.

Mindset baru ini membuat proses pengadaan menjadi lebih sehat, rasional, dan bermakna.

Mini Kompetisi Sebagai Wujud Pengadaan Cerdas

Mini Kompetisi adalah simbol dari pengadaan cerdas (smart procurement).

Ia menggabungkan logika ekonomi, sistem digital, dan kebijakan nasional dalam satu platform yang transparan.

Dengan bobot penilaian yang seimbang antara harga dan PDN, sistem ini memastikan bahwa setiap rupiah uang negara menghasilkan manfaat maksimal.

Inilah wujud nyata dari digitalisasi pengadaan yang tidak hanya cepat, tapi juga memiliki arah kebijakan strategis.

Tantangan yang Masih Perlu Diatasi

Meski kebijakan ini sudah berjalan baik, masih ada beberapa tantangan di lapangan. Sebagian penyedia belum memiliki sertifikat TKDN, sementara beberapa instansi belum memahami sepenuhnya cara membaca skor PDN.

Selain itu, perlu pembinaan berkelanjutan agar pelaku UMK mampu meningkatkan kandungan lokal produk mereka.

LKPP bersama Kementerian Perindustrian terus melakukan sosialisasi, pelatihan, dan penyederhanaan prosedur agar kebijakan ini bisa diimplementasikan secara merata di seluruh Indonesia.

Harga Penting, Tapi Bukan Segalanya

Harga tetap menjadi komponen penting dalam pengadaan, namun kini bukan lagi satu-satunya faktor penentu.

Melalui Mini Kompetisi, pemerintah telah menghadirkan sistem penilaian yang lebih adil, seimbang, dan strategis.

Dengan bobot PDN 50%, kompetisi tidak hanya mendorong efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat industri nasional dan menciptakan lapangan kerja.

Kini, pengadaan pemerintah tidak lagi berhenti di meja transaksi, tetapi menjadi bagian dari perjuangan membangun kemandirian ekonomi bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *