Learn From Anywhere (Online)
Kelas Online Konstruksi
Bimbingan Teknis & Sertifikasi Petugas K3 Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Daftar Sekarang
Latar Belakang
Penerapan UU No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 ayat (2) berbunyi,“Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi ketentuan tentang, keteknikan, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan tenaga kerja, serta tata lingkungan setempat”, sedangkan dalam pasal 9 ayat (4), setiap tenaga pelaksana teknik pada pekerjaan konstruksi harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang selanjutnya disingkat SMK3 Konstruksi Bidang PU adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Setiap penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum wajib menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU. Dimana SMK3 Konstruksi Bidang PU meliputi: Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pengendalian Operasional, Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan Tinjauan Ulang Kinerja K3.
WAKTU
- 5 Hari Pelatihan Online
- 24 – 28 Agustus 2020
- 08.30 – 16.00 WIB
- Media ZOOM
NARASUMBER
- Tim Ditjen Bina Konstruksi – Kementerian PUPR
- Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (A2K4) Indonesia
- UU No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Permen PUPR No. 21 Tahun 2019, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
- Permen PUPR No. 14 Tahun 2020, tentang Standardan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia
- 1. Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Konstruksi
- 2. Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi
- 3. Permen PUPR No. 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
- 4. Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu pada Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
- 5. Penerapan Keselamatan Konstruksi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020
- 6.1.Dasar-Dasar Keselamatan Konstruksi
- -. 2. Safety Talk
- -. 3. Tool Box Meeting
- -. 4. Elemen SMKK
- 7. Manajemen Lingkungan dan Hygiene serta HIV/AIDS di Sektor Konstruksi
- 8. Penanggulangan Keadaan Darurat pada Pekerjaan Konstruksi
- 9. RKK Usulan Penawaran:
- -. 1. Pakta Komitmen
- -. 2. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja
- -. 3. Perencanaan Keselamatan Konstruksi:
- -. 4. Dukungan Keselamatan Konstruksi
- -. 5. Operasi Keselamatan Konstruksi
- -. 6. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
- 10. RKK Pelaksanaan
- -. 1. Perencanaan Keselamatan Konstruksi
- -. 2. Dukungan Keselamatan Konstruksi
- -. 3. Operasi Keselamatan Konstruksi
- -. 3. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
- 11. Studi Kasus
- 12. Seminar Hasil Studi Kasus
Persyaratan Berkas Administrasi:
- Surat Penugasan dari Instansi Terkait/Perusahaan (Apabila individu/perseorangan tidak perlu)
- CV Lengkap beserta lampirannya
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
- Pas Foto 3×4 latar belakang berwarna biru
- Mengisi formulir data peserta
- Fotokopi KTP
*****
BIAYA PELATIHAN
Rp 4.500.000
Rp 3.750.000
(Harga Khusus HUT RI 75)
- Mengikuti Kelas Online
- SoftCopy Materi / Modul
- SoftCopy Peraturan Terkait
- Video Rekaman Pelatihan
- Grup Diskusi
- Sertfikat Pelatihan (hadcopy)
- Sertifikat Petugas K3 – Kementerian PUPR
question:
Ada Pertanyaan? Silakan hubungi Panitia
contact us:
0811 1102 991 / 0811 1464 659
021 4786 2224
FAQ
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Lembaga apa yang menyelenggarakan kegiatan ini?
Kegiatan ini di selenggarakan oleh LPKN Training Center, yang merupakan wadah pelatihan dan pendidikan yang telah menghasilkan lebih dari 380.000 alumni sejak tahun 2003, yang berasal dari unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Swasta.
Apakah perserta nanti dibelaki modul panduan?
Ya, kami berikan modul lengkap dalam bentuk hardcopy, disertai dengan materi-materi dokumen pendukungnya dalam bentuk softcopy, agar bisa menggunakan langsung.
Kelas Online adalah kelas yang dilakukan secara Online, setiap peserta dapat mengikuti kelas ini melalui Laptop maupun HP sesuai dengan Jadwal yang di berikan nanti.
Bagaimana Saya Bisa Mengikuti Kelas Online Ini?
Anda cukup klik tombol order lalu isi form yang tersedia dan selesaikan pembayarannya maka Admin kami akan mengirimkan detil link untuk mengikuti Kelas Online.
Apakah nanti kami mendapatkan Video Pembelajaran?
YA, semua video akan kami berikan kepada setiap peserta.