Perpanjangan Waktu Kontrak: Kapan Dapat Diberikan?

Instrumen perpanjangan waktu merupakan mekanisme legal yang diakomodasi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk menyelaraskan durasi pelaksanaan pekerjaan dengan dinamika riil di lapangan. Dalam ekosistem pengadaan publik, jadwal yang telah ditetapkan pada awal penandatanganan kesepakatan idealnya dipatuhi…

Keterlambatan karena Cuaca: Apakah Termasuk Keadaan Kahar?

Fenomena cuaca ekstrim dan perubahan iklim sering kali menjadi faktor utama yang menghambat kelancaran pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama pada sektor pekerjaan konstruksi. Tingginya curah hujan, banjir, hingga gelombang tinggi dapat menghentikan aktivitas operasional di lokasi proyek,…

Cara Menghitung Waktu Pelaksanaan Kontrak

Penetapan dan perhitungan waktu pelaksanaan kontrak merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketepatan dalam menghitung durasi pekerjaan menentukan kepastian hukum, kelancaran operasional, hingga validitas penilaian kinerja para pihak. Perhitungan waktu yang tidak cermat…

Serah Terima Jasa Konsultansi: Bagaimana Prosesnya?

Serah terima hasil pekerjaan merupakan muara dari seluruh rangkaian pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berbeda dengan pengadaan barang atau jasa konstruksi yang wujud hasilnya berupa fisik material yang dapat diukur volume dan dimensi fisiknya secara kasat mata, pengadaan…

Penyedia Tidak Melakukan Pemeliharaan, Apa Tindakan PPK?

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over / PHO) atau BAST-1 menandai peralihan pekerjaan konstruksi dari fase pelaksanaan fisik menuju Masa Pemeliharaan (Maintenance Period). Banyak pihak menganggap bahwa penyerahan pertama ini merupakan titik akhir dari seluruh tanggung jawab…

Apa yang Dilakukan PPK Selama Masa Pemeliharaan?

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over / PHO) sering kali disalahartikan sebagai akhir dari tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Padahal, PHO menandai dimulainya fase transisi yang tak kalah krusial, yaitu Masa Pemeliharaan (Maintenance Period). Selama kurun waktu…

Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi: Apakah Bisa Diserahterimakan?

Penerimaan hasil pekerjaan dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan titik krusial yang menentukan apakah anggaran publik dialokasikan secara sah dan akuntabel. Dalam praktiknya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sering kali dihadapkan pada dilema besar ketika hasil pekerjaan yang diserahkan…

Mengenal Serah Terima Pertama dan Akhir Pekerjaan

Dalam pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya pada sektor pekerjaan konstruksi, proses penyerahan hasil pekerjaan tidak dilakukan secara instan dalam satu tahapan tunggal. Terdapat masa transisi krusial di mana keandalan, ketahanan, serta mutu bangunan diuji secara langsung sebelum…

Contoh Kasus Wanprestasi dalam Kontrak Pengadaan

Pelaksanaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan arena perikatan hukum yang menuntut kepatuhan mutlak terhadap asas kesepakatan, spesifikasi teknis, serta ketepatan waktu. Dalam praktiknya, dinamisasi pelaksanaan proyek tidak selalu berjalan mulus. Salah satu krisis hukum yang paling sering memicu…

Penyedia Menolak Melanjutkan Pekerjaan: Apa yang Harus Dilakukan?

Penolakan penyedia untuk melanjutkan pekerjaan merupakan salah satu krisis manajerial dan hukum tertinggi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Situasi di mana penyedia secara sepihak menghentikan aktivitas di lokasi proyek, menarik alat berat, atau menyatakan ketidaksanggupan secara tertulis berpotensi…