Kesalahan Klasik yang Masih Sering Terjadi
Dalam dunia pengadaan barang/jasa pemerintah, banyak pejabat pengadaan atau penyusun RAB yang masih memasukkan istilah “biaya lain-lain” ke dalam perhitungan biaya atau bahkan ke dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Praktik ini terlihat sepele, bahkan sering dianggap wajar karena niatnya untuk mengantisipasi kebutuhan tak terduga. Namun secara regulasi, praktik tersebut tidak diperbolehkan. HPS tidak boleh mengandung biaya “lain-lain”, “miscellaneous”, atau biaya yang tidak dapat dijelaskan secara rinci.
Di permukaan, memasukkan biaya lain-lain terlihat seperti langkah aman. Namun jika ditelusuri lebih dalam, biaya lain-lain justru menciptakan masalah serius. Tidak transparan, tidak memiliki dasar perhitungan, sulit dipertanggungjawabkan, dan berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan. Karena itu, penyusun HPS wajib memahami alasan mendasar mengapa biaya lain-lain tidak boleh dicantumkan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap alasan teknis, administratif, dan hukum mengapa HPS harus bersih dari komponen biaya lain-lain—dan bagaimana cara menyusun HPS yang benar tanpa bergantung pada komponen biaya tersebut.
HPS Harus Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Logis dan Teknis
Salah satu prinsip utama penyusunan HPS adalah bahwa setiap angka di dalamnya harus dapat dijelaskan secara logis dan teknis. HPS menjadi acuan tunggal dalam menilai kewajaran harga penawaran penyedia, sehingga setiap komponen biaya harus punya dasar perhitungan yang jelas. Ketika penyusun memasukkan “biaya lain-lain”, hal itu langsung menyalahi prinsip ini karena biaya tersebut tidak memiliki rincian yang dapat diverifikasi.
Misalnya, penyusun menambahkan biaya lain-lain sebesar lima persen dari total nilai pekerjaan. Jika auditor bertanya apa dasar angka tersebut, penyusun tidak akan bisa memberikan penjelasan yang meyakinkan. Tidak ada komponen kerja spesifik, tidak ada volume, tidak ada spesifikasi, dan tidak ada sumber harga yang menjadi basis. Kehadiran biaya seperti ini membuat HPS terlihat tidak profesional dan tidak memenuhi standar teknis.
Karena itu, komponen “lain-lain” tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan tidak dapat dianggap sebagai biaya yang sah dalam perhitungan HPS.
Biaya Lain-Lain Menghilangkan Transparansi dalam Perhitungan
Pengadaan pemerintah didasarkan pada prinsip transparansi. Setiap pihak yang terlibat—mulai dari penyusun RAB, PPK, penyedia, hingga auditor—harus memahami perhitungan biaya dan logika di baliknya. Biaya lain-lain secara otomatis menghilangkan prinsip transparansi tersebut.
Ketika biaya tidak dijelaskan, sulit untuk mengetahui apakah nilai tersebut wajar atau tidak. Bisa saja biaya tersebut merupakan cadangan tersembunyi, atau dipakai untuk menutupi ketidaktepatan perhitungan pada komponen lain. Hal ini membuka peluang terjadinya manipulasi harga, mark-up, atau ketidakefisienan anggaran.
Dengan tidak adanya transparansi, kualitas akuntabilitas pengadaan menurun. Instansi pemerintah harus dapat menunjukkan bahwa anggaran digunakan setransparan mungkin, dan keberadaan biaya lain-lain bertentangan dengan prinsip ini.
Biaya Lain-Lain Menimbulkan Risiko Temuan Audit
Auditor—baik dari BPK, Inspektorat, maupun aparat pengawas lainnya—sangat memperhatikan HPS karena dokumen ini berkaitan langsung dengan kewajaran harga dan penggunaan anggaran. Ketika auditor menemukan adanya komponen biaya lain-lain, itu dapat menjadi awal munculnya pertanyaan serius.
Auditor biasanya akan mempertanyakan:
- Apa komponen pekerjaan yang dimaksud dengan “lain-lain”?
- Bagaimana perhitungannya?
- Apakah biaya tersebut sesuai dengan regulasi?
Karena biaya lain-lain tidak dapat dijelaskan secara rinci, auditor bisa menganggapnya sebagai komponen biaya yang tidak sah atau tidak valid. Temuan ini dapat berujung pada penilaian ketidakwajaran harga, kelemahan sistem pengendalian internal, atau bahkan kerugian negara.
Untuk melindungi diri dari risiko temuan audit, penyusun HPS harus memastikan bahwa semua komponen yang dimasukkan bisa dijelaskan.
Biaya Lain-Lain Tidak Memiliki Dasar Hukum dalam PBJ
Secara regulasi, HPS harus disusun berdasarkan harga pasar dan perhitungan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi PBJ tidak memberikan ruang untuk memasukkan biaya lain-lain dalam HPS. Bahkan, dalam pedoman teknis pekerjaan konstruksi maupun non-konstruksi, tidak ada satu pun aturan yang mengatur bahwa biaya lain-lain merupakan komponen yang valid.
Regulasi memerintahkan penyusun HPS untuk menghitung biaya berdasarkan:
- Kebutuhan nyata
- Data pasar
- Volume pekerjaan
- Koefisien teknis
- Spesifikasi barang/jasa
Tidak ada satu pun yang menyebutkan biaya tidak jelas atau “cadangan tersembunyi”. Dengan demikian, memasukkan biaya lain-lain berarti menyalahi prinsip dasar penyusunan HPS yang ditetapkan dalam aturan.
Di beberapa kasus, auditor bahkan secara eksplisit menyebut biaya lain-lain sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap ketentuan PBJ. Karena itu, praktik ini harus dihindari.
Biaya Lain-Lain Menyembunyikan Ketidakmampuan Penyusun HPS
Sering kali, biaya lain-lain muncul karena penyusun HPS tidak yakin dengan perhitungan biaya atau tidak melakukan survei pasar secara mendalam. Untuk menutupi ketidaktahuan atau kekurangan informasi, penyusun menambahkan biaya lain-lain sebagai cadangan.
Padahal, solusi yang benar adalah memperbaiki proses penyusunan HPS:
- Melakukan survei harga tambahan
- Mengidentifikasi ulang kebutuhan dan volume pekerjaan
- Menggunakan referensi harga resmi
- Melakukan review teknis dengan tim terkait
Menambahkan “lain-lain” bukanlah cara profesional dalam menyusun HPS. Selain tidak sah secara regulasi, hal ini mencerminkan lemahnya kompetensi penyusun dan mengancam kualitas pengadaan.
HPS Harus Menggambarkan Kebutuhan Nyata, Bukan Perkiraan Berlapis
Fungsi utama HPS adalah mencerminkan harga wajar berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Biaya lain-lain bertentangan dengan prinsip ini karena merupakan perkiraan tambahan yang tidak jelas dasar teknisnya.
Misalnya, penyusun menambahkan biaya lain-lain karena memperkirakan ada kebutuhan angkut material tambahan. Padahal, kebutuhan angkut harus dihitung berdasarkan:
- Lokasi proyek
- Volume barang
- Jenis barang yang diangkut
- Biaya transportasi sesuai pasar
Dengan memasukkan komponen lain-lain, penyusun sebenarnya mencampuradukkan biaya yang dapat dihitung secara teknis dengan biaya yang bersifat dugaan.
HPS harus berisi kebutuhan nyata yang dapat dihitung secara objektif, bukan estimasi cadangan atau asumsi yang tidak bisa diverifikasi.
Solusi: Rinci Setiap Komponen Biaya Secara Jelas
Jika penyusun khawatir ada biaya tambahan yang muncul selama pekerjaan, hal itu bukan alasan untuk memasukkan biaya lain-lain. Semua kebutuhan harus dirinci berdasarkan standar teknis atau data lapangan.
Misalnya:
- Jika ada kemungkinan kebutuhan material tambahan, masukkan sebagai item pekerjaan dengan volume yang dihitung.
- Jika ada biaya transportasi tambahan, masukkan dalam komponen mobilisasi.
- Jika ada biaya tenaga kerja ekstra, hitung sesuai jam kerja berdasarkan standar kerja.
- Jika ada ketidakpastian harga, lakukan survei tambahan atau gunakan rentang harga wajar.
Dengan merinci semua kebutuhan secara jelas, HPS menjadi dokumen yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
HPS yang Baik Tidak Menyisakan Ruang untuk Ketidakjelasan
HPS yang benar adalah HPS yang bebas dari komponen biaya lain-lain. Setiap angka harus memiliki dasar teknis dan logis yang dapat diperiksa kembali. Keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas adalah fondasi pengadaan yang akurat dan aman secara hukum.
Biaya lain-lain bukan hanya tidak sah, tetapi juga membahayakan proses pengadaan. Komponen ini menciptakan ketidakjelasan, menutup transparansi, dan meningkatkan risiko temuan audit. Solusi terbaik adalah menyusun HPS dengan benar sejak awal: melakukan survei harga, memahami kebutuhan, menghitung volume pekerjaan, dan merinci setiap komponen biaya secara lengkap.






