Menghadapi Batas 50 Item dalam Pekerjaan Konstruksi

Salah satu aturan yang paling menarik perhatian para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa konstruksi dalam sistem Mini Kompetisi E-Katalog versi 6 adalah adanya batas maksimal 50 item pekerjaan dalam satu paket konstruksi.

Sekilas, aturan ini tampak teknis dan sederhana. Namun, dalam praktiknya, batasan ini memiliki dampak besar terhadap cara perencanaan, penyusunan paket, hingga strategi penawaran. Banyak instansi pemerintah yang masih beradaptasi, sementara sebagian lainnya mulai menemukan cara cerdas untuk menyesuaikannya tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.

Artikel ini membahas secara menyeluruh tentang latar belakang, makna, tantangan, dan strategi menghadapi batas 50 item dalam Mini Kompetisi konstruksi, dengan pendekatan praktis agar mudah dipahami baik oleh PPK, pejabat pengadaan, maupun penyedia jasa.

Latar Belakang Munculnya Batas 50 Item

Kebijakan batas 50 item pekerjaan lahir dari upaya LKPP untuk meningkatkan efisiensi dan stabilitas sistem E-Katalog. Dalam beberapa versi sebelumnya, banyak paket pengadaan, terutama konstruksi, yang berisi ratusan hingga ribuan item.

Akibatnya, sistem sering kali menjadi lambat saat pemrosesan penawaran, bahkan ada yang gagal menyelesaikan evaluasi karena terlalu banyak data diunggah. Selain itu, penyedia pun kesulitan dalam menghitung penawaran harga jika volume item terlalu besar.

Untuk mengatasi hal itu, LKPP melalui Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 menetapkan bahwa jumlah item dalam satu paket kompetisi dibatasi maksimal 50 item pekerjaan. Batas ini dianggap cukup untuk menggambarkan satu jenis pekerjaan yang realistis, efisien, dan mudah dievaluasi.

Apa yang Dimaksud dengan “Item Pekerjaan”

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan “item pekerjaan” dalam konteks Mini Kompetisi konstruksi.

Item pekerjaan adalah unit terkecil dari kegiatan konstruksi yang memiliki volume, satuan, dan harga satuan tertentu. Contohnya: pekerjaan galian tanah, pengecoran beton, pemasangan besi tulangan, atau pengecatan dinding.

Dalam satu proyek, item-item tersebut disusun dalam daftar volume pekerjaan atau Bill of Quantity (BoQ). Masing-masing item menjadi komponen yang dihitung untuk menentukan total nilai pekerjaan.

Dengan adanya batas 50 item, PPK harus mampu memilih dan menyusun item-item yang benar-benar mewakili seluruh kegiatan konstruksi tanpa kehilangan rincian teknis penting.

Tujuan Penetapan Batas 50 Item

Batas 50 item bukan dimaksudkan untuk membatasi kreativitas PPK atau ruang kerja penyedia. Sebaliknya, kebijakan ini memiliki tiga tujuan utama:

Pertama, untuk meningkatkan efisiensi sistem digital. Dengan jumlah item terbatas, sistem E-Katalog bisa memproses data lebih cepat, penawaran lebih ringan diunggah, dan evaluasi lebih mudah dilakukan.

Kedua, untuk meningkatkan fokus pekerjaan. Terlalu banyak item sering kali membuat proyek kehilangan arah, dengan daftar pekerjaan yang bercampur antara pekerjaan utama dan pekerjaan kecil yang bisa digabungkan.

Ketiga, untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan pelaporan. Dengan item yang lebih sedikit, pengawasan lapangan dan laporan realisasi bisa dilakukan dengan lebih fokus dan mudah dipantau.

Bagaimana Batasan Ini Diterapkan dalam Mini Kompetisi

Dalam sistem E-Katalog versi 6, batasan 50 item diterapkan secara otomatis. Ketika PPK membuat paket Mini Kompetisi di etalase konstruksi, sistem akan menolak atau menampilkan peringatan jika jumlah item melebihi batas tersebut.

Sistem juga mengarahkan PPK agar melakukan penyusunan ulang atau pemisahan paket bila volume pekerjaan sangat besar. Hal ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit, tetapi agar setiap paket tetap manageable dan sesuai kapasitas sistem serta kemampuan penyedia.

Selain itu, batasan ini berlaku baik untuk metode itemized maupun non-itemized, meskipun dalam pekerjaan konstruksi, metode non-itemized lebih sering digunakan karena pekerjaan konstruksi bersifat satu kesatuan yang utuh.

Tantangan yang Dihadapi PPK di Lapangan

Meskipun tujuannya baik, penerapan batas 50 item ini menimbulkan sejumlah tantangan praktis di lapangan, terutama bagi PPK yang terbiasa dengan dokumen RAB yang sangat rinci.

Banyak PPK yang khawatir jika pengurangan jumlah item akan membuat rincian pekerjaan tidak lengkap, padahal dalam konstruksi setiap item punya peran dalam pembentukan total biaya.

Ada juga kekhawatiran terkait aspek audit dan akuntabilitas. PPK ingin memastikan bahwa meski item disederhanakan, tetap ada bukti rinci tentang pekerjaan yang dilakukan agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.

Selain itu, penyedia jasa juga menghadapi tantangan baru. Mereka harus belajar menyusun penawaran dengan struktur item yang lebih sederhana, tanpa kehilangan ketelitian dalam menghitung harga satuan.

Strategi Menyusun Paket di Bawah 50 Item

Rahasia utama dalam menghadapi batas ini adalah kemampuan menyusun paket konstruksi yang efisien.

PPK dapat mengelompokkan pekerjaan berdasarkan kesamaan jenis atau fungsi. Misalnya, pekerjaan “pekerjaan beton struktural” dapat mencakup beberapa sub-item seperti pengecoran, pembesian, dan bekisting yang disatukan sebagai satu item pekerjaan besar.

Strategi lain adalah menggunakan pendekatan kelompok kerja fungsional. Pekerjaan pondasi, struktur, dan finishing bisa menjadi tiga kelompok utama yang masing-masing terdiri dari beberapa subkomponen yang tidak perlu dijabarkan terlalu rinci.

Dengan cara ini, total item bisa tetap di bawah 50 tetapi seluruh lingkup pekerjaan tetap tercakup dengan jelas dalam deskripsi teknis.

Menjaga Keseimbangan antara Detail dan Efisiensi

Kunci sukses menghadapi batas 50 item adalah menjaga keseimbangan antara detail teknis dan efisiensi administrasi.

Jika PPK terlalu menyederhanakan, risiko kehilangan akurasi biaya dan mutu pekerjaan meningkat. Sebaliknya, jika PPK terlalu rinci, sistem akan menolak paket karena melebihi batas.

Solusi terbaik adalah dengan membuat uraian pekerjaan yang padat namun jelas. Misalnya, satu item bisa mencakup pekerjaan gabungan seperti “Pekerjaan struktur beton bertulang termasuk pembesian, pengecoran, dan perawatan beton.”

Dengan pendekatan ini, uraian tetap informatif tanpa menambah jumlah item.

Implikasi terhadap Evaluasi Penawaran

Dari sisi penyedia, batas 50 item membawa konsekuensi pada cara menghitung dan menyusun penawaran harga.

Sebelumnya, penyedia bisa mengajukan harga satuan untuk setiap item kecil. Kini, dengan penggabungan item, penyedia harus mampu membuat estimasi biaya secara agregat dengan mempertimbangkan seluruh komponen di dalam satu item besar.

Proses ini membutuhkan ketelitian dan pengalaman dalam menghitung harga borongan. Jika tidak hati-hati, penyedia bisa salah memperkirakan margin keuntungan karena komponen kecil tertutup dalam item yang lebih besar.

Namun di sisi positifnya, evaluasi penawaran menjadi lebih sederhana dan cepat karena sistem hanya membandingkan maksimal 50 komponen harga antar-penyedia.

Pengaruh terhadap Durasi Pelaksanaan Pekerjaan

Batas 50 item juga berdampak pada cara penyusunan jadwal pelaksanaan.

Karena setiap item kini mencakup pekerjaan yang lebih besar, maka pengawasan lapangan harus disesuaikan agar progres bisa dipantau berdasarkan item gabungan, bukan item per satuan kecil.

Untuk itu, diperlukan perencanaan jadwal yang lebih cerdas, dengan milestone yang jelas di setiap tahapan pekerjaan. Pendekatan ini juga menuntut kedisiplinan dalam pelaporan harian agar kemajuan fisik tetap terukur dengan baik.

Kaitannya dengan Audit dan Pengawasan

Salah satu kekhawatiran utama PPK dalam menghadapi batas 50 item adalah kemungkinan kehilangan detail dalam laporan keuangan dan fisik proyek.

Namun, sebenarnya tidak perlu khawatir. Audit dan pengawasan tetap bisa dilakukan secara rinci selama dokumen perencanaan awal (RAB dan gambar kerja) tetap disimpan sebagai dokumen pendukung.

Yang berubah hanyalah bentuk input di sistem, bukan isi perencanaan teknisnya. Artinya, selama bukti perhitungan awal tersedia dan dijelaskan dalam deskripsi item, audit tetap bisa berjalan transparan dan akurat.

Justru dengan jumlah item yang lebih sedikit, proses audit menjadi lebih fokus karena memeriksa kelompok pekerjaan besar yang hasilnya lebih mudah diamati.

Peran Konsultan Perencana dalam Adaptasi Batasan Ini

Konsultan perencana memiliki peran penting dalam membantu PPK menyesuaikan dokumen teknis dengan batas 50 item.

Mereka harus mampu menyusun BoQ dan gambar kerja dengan struktur yang ringkas namun tetap lengkap. Di sinilah pentingnya komunikasi antara konsultan, PPK, dan pejabat pengadaan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara dokumen teknis dan sistem digital.

Konsultan juga bisa membantu dalam memberikan justifikasi teknis atas penggabungan item tertentu. Hal ini penting sebagai dasar ketika dilakukan audit atau klarifikasi teknis di kemudian hari.

Dampak terhadap Pelaku Usaha dan UMK

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMK), batas 50 item justru bisa menjadi peluang.

Sebelumnya, paket konstruksi dengan ratusan item sering kali dikuasai penyedia besar karena memerlukan sumber daya dan sistem manajemen proyek yang kompleks. Dengan pembatasan ini, paket menjadi lebih sederhana dan realistis, sehingga UMK lebih berani ikut kompetisi.

Selain itu, sistem yang lebih efisien juga mengurangi biaya administrasi dan waktu penyusunan penawaran. UMK kini bisa berpartisipasi lebih cepat dengan persaingan yang sehat.

Potensi Kendala dan Cara Mengatasinya

Tentu saja, setiap perubahan membawa tantangan baru. Salah satu potensi kendala adalah salah tafsir dalam penggabungan item yang bisa menimbulkan perbedaan persepsi antara PPK dan penyedia.

Solusinya adalah dengan memperkuat komunikasi teknis sejak tahap pengumuman. Deskripsi pekerjaan di Mini Kompetisi harus ditulis secara jelas agar penyedia memahami cakupan pekerjaan di balik setiap item.

Kendala lainnya adalah keterbatasan sistem dalam mengakomodasi item khusus. Dalam hal ini, PPK bisa menggunakan fitur catatan tambahan di sistem untuk menjelaskan detail teknis tertentu tanpa menambah jumlah item.

Nilai Strategis Batasan Ini dalam Efisiensi Nasional

Jika dilihat dari perspektif makro, batasan 50 item sebenarnya adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi nasional dalam pengadaan digital.

Dengan paket yang lebih ringkas, sistem E-Katalog bisa menampung lebih banyak transaksi dalam waktu lebih singkat. Pengadaan yang dulunya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat selesai hanya dalam hitungan minggu.

Selain itu, pengelompokan item juga mempermudah analisis data belanja pemerintah di tingkat nasional. LKPP dapat mengidentifikasi tren harga, jenis pekerjaan populer, dan potensi kolaborasi lintas instansi dengan lebih cepat.

Membangun Mindset Baru dalam Pengadaan Konstruksi

Batas 50 item mengajarkan kita satu hal penting: pengadaan modern menuntut cara berpikir yang adaptif dan efisien.

PPK tidak lagi dituntut untuk membuat daftar pekerjaan sedetail mungkin dalam sistem, tetapi untuk merancang paket yang logis, efisien, dan mudah dieksekusi.

Demikian juga penyedia, mereka dituntut untuk meningkatkan kemampuan estimasi biaya dan membaca dokumen secara strategis. Era digital ini menuntut kolaborasi yang lebih cerdas antara pemerintah dan dunia usaha.

50 Item Bukanlah Batasan Tapi Tantangan

Batas 50 item dalam pekerjaan konstruksi sering disalahpahami sebagai pembatas kreativitas, padahal justru sebaliknya — ia adalah tantangan menuju efisiensi dan profesionalisme baru dalam pengadaan pemerintah.

Dengan jumlah item yang terukur, pengadaan menjadi lebih ringkas, proses lebih cepat, dan evaluasi lebih mudah. Yang dibutuhkan hanyalah kemampuan untuk berpikir sistematis dan adaptif terhadap perubahan.

Selama PPK, penyedia, dan konsultan bekerja dengan komunikasi terbuka dan memahami tujuan kebijakan ini, batas 50 item bukan lagi halangan, melainkan strategi untuk memperkuat tata kelola pengadaan digital di Indonesia.

Batasan ini adalah bentuk kedewasaan sistem pengadaan: lebih cerdas, lebih efisien, dan lebih berpihak pada hasil yang nyata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *