KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting dan harus diperhatikan untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum sebagai tempat mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya ialah menunjuk vendor atau supplier nakal hingga terjadi penambahan value projek yang diatas dari harga sebenarnya, berakibat dapat dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
Meski demikian, bentuk risiko itu sebenarnya masih dapat dicegah dan ditangkal lewat pengarahan langsung praktik pengadaan barang atau jasa yang telah ditentukan dalam peraturan.
Dengan itu, para pengelola proyek pun dapat melaksanakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. dapat melakukan tehnis yang pas dalam penyediaan barang dan jasa.
Terlebih, aturan masalah pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa dengan keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini untuk membantu Anda dalam pemahaman tehnis penyediaan barang atau jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nanti dapat menerapkannya di proyek satu-satu sampai optimal.
Adanya webinar pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan Training atau seminar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta