Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Melayaninya Di Cimahi Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangmerupakan salah satu hal penting yang wajib  jadi perhatian demi memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, disayangkan dalam hal penyediaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk kepentingan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Beberapa orang egois untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier nakal sampai berakibat penambahan value proyek yang jauh dari harga aslinya,  berakibat  dapat  dikenakan tindakan pidana sampai di penjara
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, sehingga masalah tersebut bisa diatasi dengan praktik pengadaaan jasa dan barang yang benar
Secara khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola proyek tersebut bisa menerapkan langkah yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan negara.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini dapat membantu Anda didalam pemahaman tehnis penyediaan barang atau jasa yang benar
Proyek anda dengan begitu dapat di impelmentasikan dengan sangat optimal
maksud workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta