Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Siap Adakan Di Cirebon Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang wajib di perhatikan  ialah  pentingnya  diadakan skill  pada pengadaan barang dan jasa

 disayangkan sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang nggak jujur, sampai mark-up dan penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga resiko itu bisa teratasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang benar
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan projek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa melaksanakan prosedur yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

Terlebih, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, mengenai pengadaan barang atau jasa dengan dana negara.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda dapat ikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai tema ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman prosedur penyediaan barang dan jasa yang benar
dengan demikian, Anda nanti dapat mengimplementasikannya di projek  masing-masing hingga optimal.
Adanya webinar  pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan seminar  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta