Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Mengadakan Di Semarang Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang harus di perhatikan  adalah  perlunya  training keahlian  pada pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa oknum sebagai lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk ambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan value projek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga masalah itu bisa diatasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola proyek pun bisa melaksanakan prosedur yang benar dalam penyediaan barang dan jasa secara tepat, dan pelaksanaan proyek secara umum. bisa melaksanakan tehnis yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan begitu bisa di paparkan dengan sangat baik
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan workshop  atau seminar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Training Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta