Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Kebumen Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasamerupakan suatu yang perlu dan harus  jadi perhatian demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

kadang, sayangnya dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier nakal hingga terjadi penambahan value projek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan hukuman pidana bahkan di penjara
Meski demikian, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa dicegah dan diatasi melalui pengarahan langsung praktik pengadaan  barang atau jasa yang sudah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum dalam melaksanakan projek pada akhirnya si pengelola projek tersebut bisa menjalankan tehnis yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang telah di tetapkan di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada keuangan pemerintah
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan begitu dapat di impelmentasikan dengan sangat bagus
Tujuan Training Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta