Workshop Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Melayaninya Di Trenggalek Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting dan harus  diseriusi demi memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk kepentingan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa malah menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  memilih vendor atau supplier tidak jujur hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga sebenarnya,  berakibat  dapat  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
Meski demikian, berbagai risiko itu seharusnya masih dapat dicegah serta ditangkal lewat pemahaman training penyediaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
baik khusus atau umum dalam melaksanakan projek akhirnya para pengelola projek tersebut dapat menjalankan langkah yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang atau jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan keuangan pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi Badan Usaha Milik Negara, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar membantu Anda didalam memahami prosedur pengadaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan demikian bisa di sampaikan dengan sangat bagus
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan workshop  atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta