Workshop Pengadaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Koja Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting yang wajib  diseriusi untuk memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum sebagai tempat  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa justru menjadi kesempatan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai terjadi penambahan value proyek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana sampai di penjara
Meski begitu, berbagai risiko tersebut seharusnya masih bisa dicegah dan ditangkal melalui pengarahan langsung praktik pengadaan  barang dan jasa yang sudah ditetapkan dalam peraturan.
maka itu, para pengelola projek pun dapat menerapkan prosedur yang tepat pada penyediaan barang atau jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa melakukan langkah yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan soal penyediaan barang dan jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama dana negara.
kalau Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa ikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai topik ini bisa mengarahkan Anda dalam memahami prosedur penyediaan barang dan jasa yang tepat.
projek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat optimal
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan Training  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta