Workshop Pengadaan Sertifikasi Itu Perlu Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Siap Adakan Di Wonogiri Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus  diseriusi demi memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya dalam hal penyediaan ini kemudian malah menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya dalam pemilihan supplier atau vendor yang tidak jujur, hingga mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas nilai aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
walau begitu, bentuk risiko itu sebenarnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal lewat pengarahan langsung praktik pengadaan  barang atau jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
dengan cara khusus dan umum dalam melaksanakan proyek akhirnya para pengelola projek tersebut bisa melakukan langkah yang baik dalam penyediaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai pengadaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang topik ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman tehnis penyediaan barang dan jasa yang tepat.
Proyek anda dengan demikian bisa di sampaikan dengan sangat optimal
maksud workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan Training  atau webinar tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta