KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus jadi perhatian demi memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
disayangkan sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Beberapa orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang diperoleh sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang tidak jujur, hingga mark-up atau penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
walau demikian, bentuk risiko itu seharusnya masih bisa dicegah dan ditangkal melalui pengarahan langsung praktik penyediaan barang atau jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus dan umum pelaksaan projek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa menerapkan langkah yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.
Apalagi mengenai pengadaan barang telah di atur di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang dan jasa yang berkaiatan pada keuangan pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi Badan Usaha Milik Negara, maupun entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini bisa mengarahkan Anda dalam memahami tehnis penyediaan barang atau jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nanti dapat menerapkannya di projek satu-satu hingga lebih baik.
maksud pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop atau workshop mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Modul Training Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta