Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Lumajang Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang musti di lihat  ialah  pentingnya  training skill  pada pengadaan barang dan jasa

 disayangkan sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada begitu banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pemilihan supplier maupun vendor yang nggak transparan, hingga mark-up dan penambahan nilai projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
Bila ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka resiko itu dapat teratasi dengan cara praktik pengadaaan jasa dan barang yang benar
Dengan itu, para pengelola proyek pun mau melaksanakan prosedur yang benar pada pengadaan barang dan jasa secara baik, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa menerapkan langkah yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah penyediaan barang atau jasa telah tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama keuangan pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa mengikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang tema ini agar mengarahkan Anda didalam pemahaman prosedur pengadaan barang atau jasa yang benar
Dengan begitu, Anda nanti bisa menerapkannya di projek  masing-masing sampai bagus.
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan pelatihan  atau Training tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta