Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Singaparna Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang wajib di perhatikan  adalah  perlunya  diadakan skill  dalam pengadaan barang dan jasa

kadang, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

sebagian orang egois untuk ambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pemilihan supplier atau vendor yang tidak transparan, hingga mark-up atau penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga masalah tersebut bisa diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang benar
Dengan itu, para pengelola projek pun dapat menjalankan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa secara baik, atau pelaksanaan projek secara umum. bisa melakukan langkah yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.

apalagi, aturan soal pengadaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai pengadaan barang atau jasa berkaitan sama dana negara.
Ikutilah program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan begitu bisa di paparkan dengan sangat optimal
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Seminar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta