Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Melayaninya Di Ciruas Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting yang wajib  jadi perhatian demi memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang nggak transparan, hingga mark-up atau penambahan value proyek yang jauh di atas nilai aslinya, yang akan bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
kalau ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga masalah tersebut dapat diatasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang baik
baik khusus atau umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola projek tersebut bisa menerapkan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang dan jasa yang berhubungan di keuangan Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang tema ini dapat membantu Anda didalam memahami prosedur pengadaan barang dan jasa yang benar
projek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat optimal
harapan diadakan seminar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau workshop tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta