Workshop Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Wonosari Untuk Perusahaan

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang wajib di perhatikan  adalah  perlunya  training skill  pada pengadaan barang dan jasa

kadang, sayangnya dalam hal penyediaan ini selanjutnya malah menjadi lahan basah yang digunakan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, sampai mark-up dan penambahan value proyek yang jauh di atas value aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Meski begitu, bentuk risiko tersebut sebenarnya masih bisa diantisipasi dan ditangkal lewat pengarahan langsung praktik pengadaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
baik khusus dan umum dalam melaksanakan proyek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa menerapkan langkah yang tepat dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang telah di dirujuk pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai pengadaan barang atau jasa yang berhubungan di keuangan Negara
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini bisa mengarahkan Anda didalam memahami alur pengadaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nanti bisa menerapkannya di proyek  masing-masing sampai bagus.
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan pelatihan  atau seminar mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta