KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Untuk keefesiensian dan kelancaran sebuah proyek yang harus di lihat ialah perlunya training skill pada penyediaan jasa atau barang
miris sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa orang untuk tempat mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang nggak transparan, sampai mark-up atau penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
walau begitu, berbagai risiko itu sebenarnya masih bisa dicegah dan diatasi melalui pengarahan langsung training penyediaan barang atau jasa yang telah ditentukan pada peraturan.
maka itu, para pengelola projek pun mau melaksanakan prosedur yang tepat pada penyediaan barang atau jasa secara baik, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat menjalankan tehnis yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa.
Apalagi mengenai pengadaan barang telah di tetapkan di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang atau jasa dengan berkaiatan di dana pemerintah
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya pada projek satu-satu sampai bagus.
poin dari workshop Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- cara penilaian serta teknis penawarannya
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta