Webinar Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Tulungagung Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang musti di perhatikan  adalah  pentingnya  training keahlian  dalam pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi lahan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur sampai berakibat penambahan nilai proyek yang diatas dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga masalah tersebut bisa diatasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang tepat
Dengan demikian, para pengelola projek pun dapat melaksanakan prosedur yang benar pada penyediaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. dapat melaksanakan prosedur yang pas dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang telah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga ialah mengenai penyediaan barang dan jasa yang berkaiatan pada keuangan Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis swasta mengenai topik ini bisa mengarahkan Anda dalam memahami alur penyediaan barang dan jasa yang benar
Proyek anda dengan demikian dapat di paparkan dengan sangat bagus
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan Training  atau pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa untuk proyek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta