Webinar Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Surabaya Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting dan harus  diperhatikan demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

Hanya saja, sayangnya dalam hal penyediaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa malah menjadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang nggak jujur, sampai mark-up atau penambahan value proyek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan bisa berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
Meski demikian, berbagai risiko tersebut seharusnya masih bisa diantisipasi serta diatasi lewat pengarahan langsung training pengadaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
baik khusus atau umum dalam melaksanakan proyek akhirnya si pengelola projek tersebut dapat menerapkan prosedur yang baik dalam penyediaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu tentang pengadaan barang atau jasa dengan berkaiatan di keuangan pemerintah
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu prosedur pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian dapat di sampaikan dengan sangat optimal
Tujuan workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan Training  atau webinar tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta