Webinar Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Mengadakan Di Gunung Kidul Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di lihat  adalah  pentingnya  training skill  dalam pengadaan barang dan jasa

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian orang sebagai lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang mengakibatkan besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang tidak terbuka, sampai mark-up atau penambahan value projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
kalau ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, sehingga resiko tersebut dapat teratasi dengan cara training penyediaan jasa dan barang yang tepat
dengan cara khusus dan umum pelaksaan projek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa menerapkan prosedur yang baik dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang sudah di dirujuk di Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai penyediaan barang atau jasa yang berhubungan pada keuangan Negara
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis swasta, Anda bisa ikuti program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis swasta tentang topik ini dapat membantu Anda dalam pemahaman tehnis penyediaan barang atau jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya di projek  masing-masing sampai bagus.
maksud webinar Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan webinar  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Prinsip-prinsip pengadaan.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta