KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasamerupakan salah satu hal penting dan harus diseriusi untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
Hanya saja, sayangnya dalam hal penyediaan ini kemudian justru menjadi lahan basah yang digunakan untuk kepentingan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa justru jadi kesempatan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya dalam pencarian supplier atau vendor yang nggak terbuka, hingga mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas value sebenarnya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi ketetapan, sehingga masalah tersebut dapat teratasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang baik
Dengan demikian, para pengelola projek pun bisa menerapkan prosedur yang tepat dalam penyediaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. bisa melakukan tehnis yang pas dalam pengadaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan soal pengadaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang atau jasa dengan dana negara.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa belajar program praktek pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini dapat membantu Anda dalam memahami prosedur penyediaan barang atau jasa yang benar
dengan demikian, Anda nantinya bisa mengimplementasikannya pada projek masing-masing sampai optimal.
Adanya workshop pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan Training atau pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Materi Webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Training pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Prinsip-prinsip pengadaan.
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta