Webinar Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kami Mengadakan Di Palabuhanratu Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangmerupakan salah satu hal penting dan harus  jadi perhatian untuk memastikan terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai tempat  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang diperoleh menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa malah menjadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  memilih vendor atau supplier tidak jujur sampai terjadi penambahan nilai proyek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Meski begitu, bentuk risiko tersebut seharusnya masih bisa dicegah dan ditangkal lewat pengarahan langsung praktik pengadaan  barang dan jasa yang telah ditetapkan dalam peraturan.
dengan cara khusus atau umum pelaksaan proyek pada akhirnya para pengelola projek itu bisa menjalankan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, mengenai penyediaan barang dan jasa dengan dana pemerintah.
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari swasta,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat optimal
poin dari workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Webinar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta