KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangialah salah satu hal penting dan harus jadi perhatian untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
disayangkan sekali malah dalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum untuk lahan mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan
Padahal, ada sangat banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan waktu penyediaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pencarian supplier atau vendor yang tidak terbuka, hingga mark-up atau penambahan value projek yang jauh di atas nilai aslinya, yang sama-sama dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan sampai penjara
kalau ada peraturan yang menjadi telah ditetapkan, maka masalah tersebut bisa teratasi dengan praktik pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka demikian, para pengelola projek pun bisa menerapkan prosedur yang benar dalam penyediaan barang dan jasa secara khusus, atau pelaksanaan projek secara umum. dapat melakukan tehnis yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.
Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di tetapkan pada Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa yang berhubungan di dana pemerintah
dengan ikut program training pengadaan bersertifikasi bila anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nanti bisa mengimplementasikannya di projek masing-masing sampai lebih baik.
Tujuan pelatihan Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan seminar atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek yang meliputi poin-poin dipaparkan dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Training Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta