Webinar Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Mengadakan Di Ponorogo Untuk Instansi

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang harus di lihat  ialah  perlunya  diadakan keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah didalam pengadaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ada sangat banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pencarian supplier maupun vendor yang nggak terbuka, hingga mark-up dan penambahan value projek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka masalah tersebut dapat diatasi dengan training penyediaan jasa dan barang yang tepat
baik khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya si pengelola proyek tersebut bisa melakukan langkah yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.

  Apalagi tentang penyediaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa dengan berhubungan pada dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda bisa belajar program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini untuk membantu Anda didalam memahami alur penyediaan barang dan jasa yang tepat.
Proyek anda dengan demikian bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa mempunyai maksud:
Penyelenggaraan seminar  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Training Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta