Webinar Pengadaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Siap Adakan Di Kudus Untuk Lembaga

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif sebuah proyek yang wajib di perhatikan  ialah  perlunya  diadakan keahlian  pada pengadaan barang dan jasa

Hanya saja, disayangkan proses pengadaan ini kemudian justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pencarian supplier atau vendor yang nggak jujur, sampai mark-up atau penambahan nilai proyek yang jauh di atas nilai aslinya, yang akan bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan sampai dibui
kalau ada peraturan yang menjadi ketetapan, maka masalah tersebut dapat diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang benar
maka demikian, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa melakukan langkah yang benar dalam penyediaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa dengan keuangan pemerintah.
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara, dan juga kelompok bisnis swasta, Anda bisa mengikuti program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini untuk mengarahkan Anda dalam pemahaman tehnis pengadaan barang dan jasa yang tepat.
dengan demikian, Anda nanti bisa mengimplementasikannya pada projek  masing-masing hingga lebih baik.
maksud webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan workshop  atau webinar tentang pengadaan barang atau jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Modul Seminar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta