KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Di sebuah Projek penyediaan jasa atau barangadalah suatu yang perlu yang wajib jadi perhatian demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya malah menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
sebagian orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan bagi dirinya yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami masalah dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya prosedur pencarian supplier maupun vendor yang tidak jujur, sampai mark-up dan penambahan value projek yang jauh di atas nilai aslinya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa penjara
walau begitu, bentuk risiko tersebut seharusnya masih bisa diantisipasi serta diatasi lewat pemahaman training penyediaan barang dan jasa yang sudah ditentukan dalam peraturan.
maka demikian, para pengelola proyek pun mau melakukan prosedur yang benar pada pengadaan barang atau jasa secara tepat, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat menjalankan tehnis yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.
apalagi, aturan masalah penyediaan barang dan jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama dana negara.
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi kalau anda sekalian dari non pemerintahan,Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang atau jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Dengan begitu, Anda nantinya dapat menerapkannya pada projek satu-satu sampai bagus.
Adanya Training pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan workshop atau pelatihan mengenai pengadaan barang atau jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
- membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.
Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
- Model dan penataan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
- cara penilaian serta teknis penawarannya
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta