KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaadalah salah satu hal penting dan harus diperhatikan demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.
kadang, sayangnya proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi lahan basah yang dimanfaatkan untuk ke egoisan seorangtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.
Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam penyediaan jasa dan barang Misalnya untuk pencarian supplier atau vendor yang tidak jujur, hingga mark-up atau penambahan nilai proyek yang tidak masuk akal di atas value sebenarnya, yang sama-sama bisa mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
kalau ada peraturan yang menjadi ketetapan, sehingga masalah tersebut bisa diatasi dengan training pengadaaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang tepat pada pengadaan barang dan jasa secara khusus, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa menjalankan tehnis yang benar dalam pengadaan barang atau jasa.
Terlebih, aturan masalah penyediaan barang atau jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa dengan keuangan pemerintah.
Ikutilah program pelatihan pengadaan bersertifikasi kalau anda sekalian dari swasta,Badan Usaha Milik Negara, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang ingin tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
projek anda dengan begitu bisa di impelmentasikan dengan sangat baik
Adanya workshop pengadaan barang dan jasa diharapkan
Penyelenggaraan webinar atau Training mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:
- adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
- Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
- Bisa memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.
Modul Pelatihan Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Workshop pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:
- Aturan aturan dalam pengadaan
- Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
- Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
- cara penataan pengadaan di dokumennya
- pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
- Metode penawaran serta teknis penilaian.
- Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
- Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
- Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas
KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta