Webinar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Rangkasbitung Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaialah salah satu hal penting yang wajib  diseriusi demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian oknum untuk tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat jadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru jadi kesempatan bagi para jajaran nakal untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya untuk pemilihan supplier maupun vendor yang nggak terbuka, hingga mark-up atau penambahan nilai projek yang tidak masuk akal di atas value aslinya, yang akan dapat mengakibatkan dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Bila ada peraturan yang jadi telah ditetapkan, maka resiko itu bisa diatasi dengan praktik pengadaaan jasa dan barang yang benar
baik khusus dan umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola projek itu bisa menerapkan prosedur yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi tentang pengadaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga ialah tentang penyediaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada dana pemerintah
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi kepemerintahan, instansi Badan Usaha Milik Negara, maupun kelompok bisnis non pemerintahan, Anda bisa belajar program training pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini agar mengarahkan Anda didalam memahami tehnis penyediaan barang dan jasa yang tepat.
Dengan begitu, Anda nantinya dapat menerapkannya di proyek  satu-satu sampai bagus.
Adanya pelatihan  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan pelatihan  atau pelatihan mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dibahas sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Webinar Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta