Webinar Pengadaan Pelatihan Bersertifikat Itu Penting Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Bondowoso Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

agar efesien dan efektif suatu projek yang harus di perhatikan  adalah  perlunya  diadakan skill  dalam penyediaan jasa atau barang

kadang, disayangkan dalam hal penyediaan ini selanjutnya justru menjadi kesempatan yang digunakan untuk ke egoisan pejabattertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang diperoleh jadi batu sandungan waktu pengadaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  menunjuk vendor atau supplier tidak jujur hingga terjadi penambahan nilai projek yang diatas dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  bisa  dikenakan tindakan pidana sampai di bui
Meski demikian, berbagai risiko tersebut seharusnya masih bisa dicegah serta diatasi melalui pemahaman praktik penyediaan  barang dan jasa yang sudah ditetapkan pada peraturan.
Dengan itu, para pengelola projek pun mau menjalankan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa secara baik, dan pelaksanaan projek secara umum. dapat menerapkan langkah yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan soal penyediaan barang atau jasa ada tertulis di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang penyediaan barang dan jasa berkaitan sama dana pemerintah.
Nah, baik Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, dan juga entitas bisnis non pemerintahan, Anda dapat belajar program pelatihan pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan mengenai tema ini bisa mengarahkan Anda dalam pemahaman prosedur pengadaan barang atau jasa yang benar
projek anda dengan demikian dapat di impelmentasikan dengan sangat optimal
poin dari Training Pengadaan Barang atau Jasa
Penyelenggaraan Training  atau workshop tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Seminar pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta