Training Penyediaan Sertifikasi Itu Wajib Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kami Melayaninya Di Kuningan Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Di sebuah Projek pengadaan barang dan jasaialah suatu yang perlu yang wajib  diperhatikan untuk mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

kadang, disayangkan proses pengadaan ini selanjutnya justru menjadi kesempatan yang dimanfaatkan untuk ke egoisan oknumtertentu, baik itu dalam proses pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah, swasta, maupun BUMN.

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa justru menjadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. Misalnya prosedur pemilihan supplier maupun vendor yang nggak jujur, sampai mark-up atau penambahan value proyek yang tidak masuk akal di atas nilai sebenarnya, yang akan dapat berakibat dakwaan tindak pidana, bahkan bisa dibui
Meski begitu, bentuk risiko itu seharusnya masih dapat diantisipasi dan ditangkal melalui pemahaman training penyediaan  barang atau jasa yang telah ditetapkan pada peraturan.
Secara khusus dan umum dalam melaksanakan proyek pada akhirnya si pengelola projek tersebut dapat menerapkan prosedur yang benar dalam pengadaan barang dan jasa.

Terlebih, aturan masalah pengadaan barang dan jasa ada tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 beserta perubahannya, tentang penyediaan barang atau jasa berkaitan sama dana negara.
dengan ikut program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, instansi kepemerintahan maupun, pihak pihak yang mau tahu tehnis pengadaan barang dan jasa, karena disini akan membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nantinya bisa menerapkannya di proyek  satu-satu sampai lebih baik.
Adanya webinar  pengadaan barang dan jasa karena:
Penyelenggaraan seminar  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek meliputi poin-poin dijelaskan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta