Training Penyediaan Sertifikasi Itu Perlu Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Mengadakan Di Rembang Untuk Pemerintah

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek pengadaan barang dan jasaialah salah satu hal penting yang wajib  diperhatikan demi mengetahui terlaksananya berhasil lancar dan efektif didalam proyek.

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh sebagian orang untuk lahan  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini begitu banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika penyediaan barang dan jasa malah jadi lahan bagi para oknum untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya adalah  memilih vendor atau supplier nakal hingga berakibat penambahan nilai projek yang diatas dari harga sebenarnya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana bahkan di bui
walau demikian, bentuk risiko tersebut seharusnya masih dapat diantisipasi serta diatasi melalui pengarahan langsung training penyediaan  barang atau jasa yang sudah ditentukan pada peraturan.
baik khusus dan umum dalam melaksanakan projek akhirnya para pengelola projek itu dapat menjalankan prosedur yang pas dalam pengadaan barang dan jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang sudah di atur pada Perpres no 16 tahun 2018 serta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai penyediaan barang atau jasa dengan berkaiatan di dana pemerintah
Ikutilah program training pengadaan bersertifikasi  kalau anda sekalian dari swasta,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang ingin tahu model pengadaan barang atau jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
dengan demikian, Anda nantinya dapat mengimplementasikannya pada projek  satu-satu secara optimal.
Adanya workshop  pengadaan barang dan jasa ada poinnya yaitu:
Penyelenggaraan pelatihan  atau seminar tentang pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh soal proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan pedoman aturan yang berlaku lewat studi kasus mengenai pelanggaran proses pengadaan.

Materi Kursus Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • Pemberitahuan pengadaan atau lelang.
  • Metode penawaran serta teknis penilaian.
  • Bagaimana penyusunan dokumen kontrak yang efektif
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Dan untuk menunjang kelancaran sesi pelatihan serta untuk menjamin output yang optimal, program pelatihan tentang pengadaan barang dan jasa juga didukung oleh para instruktur yang pastinya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, dan bersertifikasi.

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta