Training Penyediaan Sertifikasi Itu Penting Dalam Penyediaan Jasa Atau Barang Dan Kita Siap Adakan Di Soreang Untuk BUMN

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Dalam sebuah proyek penyediaan jasa atau barangialah suatu yang perlu dan harus  jadi perhatian demi memastikan kelancaran dan efisiensi didalam proyek.

 miris sekali malah didalam penyediaan jasa atau barang itu dipakai oleh beberapa oknum sebagai lahan  mencari kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Padahal, ini sangat banyak kerugian yang dapat menjadi batu sandungan ketika pengadaan barang dan jasa malah menjadi kesempatan bagi para seseorang untuk menguntungkan dirinya sendiri. contohnya ialah  memilih vendor atau supplier tidak jujur sampai terjadi penambahan value proyek yang diatas dari harga aslinya,  berakibat  bisa  dikenakan hukuman pidana sampai di bui
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga masalah tersebut bisa teratasi dengan cara praktik penyediaan jasa dan barang yang baik
Dengan itu, para pengelola proyek pun dapat menerapkan prosedur yang tepat dalam pengadaan barang atau jasa secara khusus, atau pelaksanaan proyek secara umum. dapat melaksanakan tehnis yang benar dalam penyediaan barang atau jasa.

apalagi, aturan masalah pengadaan barang dan jasa telah tertuang di dalam Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, tentang pengadaan barang dan jasa dengan keuangan negara.
Ikutilah program praktek pengadaan bersertifikasi  bila anda sekalian dari non pemerintahan,BUMN, Pemerintah maupun, pihak pihak yang mau tahu cara pengadaan barang dan jasa, karena disini mau membantu dalam memahami,mempelajari proses pengadaan barang yang benar
Proyek anda dengan demikian bisa di paparkan dengan sangat baik
Adanya Training  pengadaan barang dan jasa bertujuan
Penyelenggaraan seminar  atau Training mengenai pengadaan barang atau jasa untuk proyek meliputi poin-poin dibahas dibawah ini:

  • adanya Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya, maka para peserta diberi pemahaman lebih intesif mengenai dasar dasar dari pengadakan yang harus sesuai pedoman yang berlaku pada perpres yang disebutkan tadi.
  • Bertujuan tingkatkan pengetahuan serta uraian terpaut dengan teknis pengadaan bersumber pada pedoman yang telah terdapat serta berlaku guna melakukan pengadaan yang efisien, efektif, akuntabel, adil, transparan, serta bersaing
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Materi Webinar Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam program Materi Pelatihan pengadaan benda serta jasa, bermacam- macam modul yang di informasikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang serta jasa sesuai Perpres Nomor. 16 tahun 2018 serta perubahannya.
  • Model dan penataan panitia pengadaan.
  • cara penataan pengadaan di dokumennya
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • Proses penerimaan barang dan/atau jasa.
  • cara ampuh supaya lulus tes sertifikasi pengadaan barang serta jasa pemerintah

Adanya pelatihan pengadaan barang serta jasa diadakan bukan cuma dengan metode penyampaian modul semacam di kelas, tetapi pula dengan menggunakan tata cara pengajaran yang lain cocok dengan suasana, keadaan, dan modul supaya Kamu serta para partisipan yang lain nanti dapat memperoleh uraian yang betul- betul merata serta mendalam mengenai pengadaan barang serta jasa. Bermacam tata cara pengajaran yang digunakan pula mencakup presentasi, dialog kelas, dialog permasalahan, serta sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta