Training Penyediaan Pelatihan Bersertifikat Itu Wajib Untuk Pengadaan Barang Dan Jasa Dan Kita Siap Adakan Di Ciamis Untuk Swasta

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan

Untuk keefesiensian  dan kelancaran suatu projek yang wajib di perhatikan  adalah  perlunya  training keahlian  dalam penyediaan jasa atau barang

 miris sekali malah dalam penyediaan jasa atau barang itu disalahgunakan oleh sebagian oknum sebagai tempat  mengambil kesempatan mengeruk keuntungan pribadi dan kelompok baik ini di BUMN, swasta ataupun dikepemerintahan

Beberapa orang mementingkan diri sendiri untuk mengambil keuntungan untuk dirinya sendiri yang berakibat besar sekali kerugian yang didapat sehingga berdampak mengalami kendala dalam pengadaan barang atau jasa contohnya adalah  memilih vendor atau supplier tidak jujur sampai berakibat penambahan value proyek yang jauh dari harga aslinya,  mengakibatkan  dapat  dikenakan tindakan pidana sampai di penjara
Bila ada peraturan yang jadi ketetapan, sehingga resiko tersebut bisa diatasi dengan cara training penyediaan jasa dan barang yang baik
maka itu, para pengelola projek pun bisa melaksanakan prosedur yang benar pada penyediaan barang dan jasa secara tepat, dan pelaksanaan projek secara umum. bisa menerapkan langkah yang baik dalam pengadaan barang atau jasa.

  Apalagi mengenai penyediaan barang telah di atur di Perpres no 16 tahun 2018 beserta mengenai perubahannya juga yaitu mengenai pengadaan barang dan jasa dengan berkaiatan pada dana pemerintah
kalau Anda yang berasal dari instansi pemerintah, instansi BUMN, maupun entitas bisnis swasta, Anda dapat mengikuti program workshop pengadaan bersertifikasi bisnis non pemerintahan tentang tema ini agar mengarahkan Anda dalam memahami alur penyediaan barang dan jasa yang tepat.
projek anda dengan begitu bisa di sampaikan dengan sangat bagus
harapan diadakan workshop Pengadaan Barang dan Jasa
Penyelenggaraan pelatihan  atau webinar mengenai pengadaan barang dan jasa untuk projek yang meliputi poin-poin dipaparkan sebagai berikut:

  • Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dasar-dasar pengadaan, sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku, yaitu Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan teknis pengadaan berdasarkan pedoman yang sudah ada dan berlaku guna melaksanakan pengadaan yang efektif, efisien, akuntabel, adil, transparan, dan bersaing (kompetitif).
  • membagikan penjelasan yang lebih merata soal proses pengadaan benda serta jasa bersumber pada pedoman ketentuan yang berlaku melalui riset permasalahan menimpa pelanggaran proses pengadaan.

Modul Workshop Pengadaan Barang serta Jasa
Dalam program Materi Kursus pengadaan barang dan jasa, beragam materi yang disampaikan meliputi:

  • Aturan aturan dalam pengadaan
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menurut Perpres no 16 tahun 2018 dan perubahannya.
  • Struktur serta penyusunan panitia pengadaan.
  • Teknis penyusunan dokumen pengadaan.
  • pengetahuan lelang dalam pengadaan barang dan jasa
  • cara penilaian serta teknis penawarannya
  • Dokumen kontrak dan bagaimana penyusunannya yang efisien.
  • alur barang dan jasa dalam proses menerimanya
  • Tips jitu agar lulus ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Program pelatihan pengadaan barang dan jasa diselenggarakan bukan hanya dengan cara penyampaian materi seperti di kelas, tapi juga dengan memanfaatkan metode pengajaran lainnya sesuai dengan situasi, kondisi, serta materi agar Anda dan para peserta lainnya nanti bisa mendapatkan pemahaman yang benar-benar menyeluruh dan mendalam mengenai pengadaan barang dan jasa. Berbagai metode pengajaran yang digunakan juga mencakup presentasi, diskusi kelas, diskusi kasus, dan sharing pengalaman di dunia nyata.
Serta buat mendukung kelancaran tahap pelatihan dan buat menjamin output yang maksimal, program pelatihan tentang pengadaan barang serta jasa pula didukung oleh para instruktur yang nyatanya berkompetensi di bidang pengadaan, berpengalaman, serta bersertifikas

KLIK DISINI YANG MAU MENGIKUTI  Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
Bagi Pemerintah, BUMN, dan Swasta